Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
[9 Juni 2026] – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menghadiri kegiatan Pelaporan SPT Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah percepatan penyelesaian kewajiban pelaporan pajak oleh seluruh bendahara pengeluaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Sekda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar beserta jajaran, kepala perangkat daerah, bendahara pengeluaran satuan kerja, serta operator pendamping.
Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Sumbawa Panitia Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev, menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 56 bendahara pengeluaran yang didampingi operator masing-masing. Ia menjelaskan bahwa masih terdapat dana pajak yang telah disetorkan namun belum dilaporkan dalam SPT Masa, yakni sekitar Rp26 miliar untuk Tahun Pajak 2025 dan Rp36 miliar untuk Tahun Pajak 2026. Dana tersebut masih tersimpan dalam rekening deposit pajak sehingga belum tercatat sebagai pelaporan pajak yang tuntas. Oleh karena itu, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pelaporan SPT Masa dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumbawa Besar, Butet Mega Ferawati, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan. Menurutnya, peluncuran aplikasi Coretax pada tahun lalu telah membantu proses administrasi dan pelaporan pajak. Ia menjelaskan bahwa dana yang masih berada dalam rekening deposit pajak belum dapat dianggap sebagai pelaporan pajak yang selesai, sehingga perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bendahara. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik sehingga seluruh kewajiban pelaporan dapat dituntaskan dengan benar dan tepat waktu.
Dalam sambutan pembukaannya, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menekankan pentingnya percepatan penyelesaian pelaporan SPT Masa oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, masih banyak dana yang tersimpan dalam rekening deposit pajak dan belum dimanfaatkan secara optimal karena proses pelaporannya belum diselesaikan. Ia meminta seluruh OPD untuk tidak menunda penyelesaian kewajiban tersebut dan memanfaatkan kehadiran petugas pajak yang telah hadir untuk memberikan pendampingan serta bimbingan teknis.
Bupati Jarot juga memaparkan sejumlah perangkat daerah yang masih memiliki nilai deposit pajak cukup besar, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, BPBD, Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta RSUD Sumbawa. Untuk itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera melakukan perbaikan dan penyelesaian pelaporan yang masih tertunda.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(AM01)


0Komentar