TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Sumbawa Dapat Lampu Hijau Anggaran Revitalisasi SD dan SMP


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Pemda Sumbawa dibawah kepemimpinan Bupati Ir.H.Syarafuddin Jarot.MP dan Wakil Bupati Drs.H.Mohamad Ansori (Jarot-Ansori) bertekad dan berkomitmen untuk mensukseskan program strategis nasional (PSN), dan hal ini memang sejalan dengan apa yang menjadi target pembangunan di Kabupaten Sumbawa sebagaimana diatur dalam RPJMD Sumbawa dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2025, ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa Dr.Dedi Heriwibowo mengawali perbincangan diruang kerjanya Selasa (5/4/2026).

Dijelaskan, target pembangunan daerah, yang pertama terkait dengan sumber daya manusia menjadi sumber daya manusia unggul itu berkaitan erat dengan program strategis nasional di bidang pendidikan kesehatan dan kesejahteraan sosial, dimana bidang pendidikan kita sekarang ini sedang berupaya agar semaksimal mungkin mendapat program revitalisasi SD dan SMP.

"Dalam hal ini, masih cukup banyak  infrastruktur sekolah yang perlu dibenahi dan diperbaiki, misalnya ada ruang kelas yang rusak dan penataan sejumlah
sarana prasarana dan fasilitas lainnya yang masih kurang terutama sekolah-sekolah yang ada di daerah terpencil (terisolir) itu yang kita usulkan untuk mendapat pendanaan pembangunan revitalisasi," ujarnya.

Alhamdulillah, sejauh ini dari komunikasi dan koordinasi yang intensif dilakukan dengan Pusat, sudah ada lampu hijau gambaran  terkait dengan program revitalisasi dimaksud kata Doktor Dedi akrab disapa, dan informasinya Kabupaten Sumbawa memiliki peluang mendapatkan sekitar 80 sekolah tahun ini yang kini sedang diproses oleh Pusat, tukasnya.

Ia juga menyatakan, Sumbawa sangat optimal dalam memanfaatkan peluang revitalisasi ini, dan bahkan Pemda Sumbawa melalui APBD 2026 telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1 Miliar lebih guna menunjang program rehabilitasi sejumlah SD dan SMP didaerah ini yang kini tengah dalam proses perencanaan Dikbud Sumbawa.

"Kalau untuk APBD memang itu termasuk belanja mandatory sebagaimana  diamanatkan didalam undang-undang minimal 20%," tegasnya.

Lebih lanjut Doktor Dedi menjelaskan bahwa support anggaran revitalisasi SD dan SMP dari Pusat itu dinilai sangat penting untuk menuntaskan secara bertahap pembangunan dan pembenahan sejumlah sarana prasarana dan fasilitas penunjang lainnya atas sejumlah sekolah di Kabupaten Sumbawa yang memang kondisi fisiknya ada yang mengalami kerusakan berat, sedang dan ringan, pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin