TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Kejari Sumbawa Teken MoU Pendampingan Hukum Dengan Perumdam Batulanteh


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -

Penanda tanganan MOU kerjasama bantuan Hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perumdam Batulanteh Sumbawa dengan kejaksaan Negeri Sumbawa berlangsung Senin siang (18/05/2026) di Aula Kantor Perumdam Batulanteh dikawasan Pungka Unter Iwes.

Kegiatan berlangsung khidmat ditandai dengan penandatanganan MoU antara Perumdam Batulanteh diwakili Dirut H.Abdul Hakim SE dengan Kejari Sunbawa diwakili Kajari Iwan Arto Koesoemo SH MH, dan dihadiri dan disaksikan Kasi Datun Su"udi SH MH, Kasi Pidum Tigana Barkah Maradona SH, Jaksa Pangacara Negara (JPN), Manager Umum, SPI dan Dewan Pangawas Perumdam Batulanteh Sumbawa.

Kajari Sumbawa Iwan Arto Koesoemo SH MH dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan
MoU ini dilaksanakan antara  Perumdam (PDAM) Batulanteh Kabupaten Sumbawa  bertujuan untuk meningkatkan kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, dimana nantinya Perumdam Batulanteh dapat mengajukan bantuan hukum maupun pertimbangan hukum kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam sejumlah kegiatan program yang berjalan,  utamanya terkait layanan pada Perumdam Batulanteh, ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Dirut Perumdam Batulanteh Sumbawa H.Abdul Hakim SE, bahwa MoU ini dilaksanakan dalam rangka pendampingan hukum, baik itu untuk memperkuat sistem tata kelola, operasional, pelayanan hingga terkait dengan pelaksanaan sejumlah program strategis lainnya, guna mewujudkan pengelolaannya secara baik, transparan, dan akuntabel.

"Kami menyampaikan atensi, apresiasi dan menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk dukungan nyata Kejaksaan, sehingga berbagai program yang dilaksanakan dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari permasalahan hukum," pungkas Abi Akim akrab disapa.(AM01)
Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin