TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

UPBU Sultan Muhammad Kaharuddin Teken MoU Dengan Kejari Sumbawa


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com 
-
Bertempat di Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa, pada Kamis, 9 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Bapak Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H. , didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Bapak Su'udi, S.H., M.H. , beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan staf, bersama Kepala UPBU Sultan Muhammad Kaharuddin Sumbawa Tripono Basuki Wijianto, S.ST, melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Tujuan MoU ini adalah meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum dan pelayanan publik, memperkuat sinergi antara kedua belah pihak dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan hukum di bidang transportasi udara

Adapun manfaat yang diharapkan, yakni
MoU ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi di bandara, memberikan rasa aman bagi pengguna jasa transportasi udara, serta mendukung kelancaran pelayanan publik di wilayah Sumbawa.

Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sumbawa berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dengan berbagai instansi demi terwujudnya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.


Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sultan Muhammad Kaharuddin, Tri Pono Basuki Wijianto, S.ST dalam sambutannya

menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa atas terjalinnya kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

"Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan bandar udara, khususnya dalam bidang hukum, pengamanan, dan pendampingan.  Menekankan pentingnya sinergi antar instansi guna menciptakan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel, dan
berharap dengan adanya Nota Kesepahaman ini dapat meningkatkan koordinasi serta memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan kegiatan di bandar udara. Mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama menjaga komitmen dan melaksanakan kerja sama ini secara optimal demi mendukung pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesomo, S.H., M.H. Dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak Bandar Udara Sultan Muhammad Kaharuddin atas terjalinnya kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah.

"Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dalam upaya pencegahan permasalahan hukum, khususnya dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan di lingkungan bandar udara. Menekankan pentingnya langkah preventif melalui koordinasi dan konsultasi hukum guna meminimalisir potensi pelanggaran atau penyimpangan, dan berharap kerja sama ini dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak serta masyarakat luas, dalam hal ini komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk mendukung penuh pelaksanaan kerja sama melalui pemberian pendampingan hukum yang profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin