TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Retribusi Ternak "Jebol" Diduga Petugas Portal Tarano "Main Mata"


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Salah satu potensi pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa yang dinilai signifikan dalam menunjang pendapatan daerah adalah retribusi lalulintas ternak, namun sangat disayangkan belakangan ini retribusi ternak disinyalir "jebol", karena diduga ada oknum petugas Portal Tarano yang "bermain mata" untuk meloloskan pengiriman ternak keluar daerah dengan menarik pungutan yang tidak jelas.

Namun, tudingan dan sorotan tersebut dibantah keras oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa Syaifuddin SP ketika dikonfirmasi Rabu siang (08/04/2026), bahwa jika ada yang mengatakan petugas portal Tarano menarik pungutan lalulintas ternak yang tidak jelas itu hingga retribusi ternak jebol, apalagi meloloskan pengiriman ternak ke wilayah timur (Kabupaten Dompu dan Bima) karena adanya petugas portal yang bermain mata, itu sama sekali tidak benar.

Sebab, untuk menjaga portal lalulintas ternak di wilayah Tarano Timur Sumbawa itu kata Ude akrab Kadis ini disapa, justru ada enam orang petugas plus petugas Satpol-PP Kecamatan juga ditempatkan dan selalu standby melaksanakan tugas 24 jam, bahkan dalam semalam tiga orang petugas piket ditempatkan disana, tukasnya.

"Jika ada ditemukan petugas yang bermain dalam hal ini, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.

Bahkan, terkait dengan penertiban pengiriman ternak ini sambung Ude, pihaknya telah melayangkan surat dan mengingatkan rekan KUPT Kecamatan tertanggal 5 Januari 2026 lalu, tentang larangan penarikan retribusi tanpa disertai fasilitas kekayaan daerah, serta berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2013 tentang lalulintas ternak dan/atau bahan asal ternak, dan hal ini sesuai dengan rekomendasi BPK, ujarnya.

"Jadi, sama sekali tidak benar ada pungutan liar ataupun retribusi ternak itu jebol, justru DPKH Sumbawa pada tahun 2025 lalu, telah berhasil merealisasikan retribusi daerah sekitar Rp 2,7 Miliar dari  yang ditargetkan sebesar Rp 1,9 Miliar, sementara target retribusi daerah tahun 2026 ini mencapai sekitar Rp 2,284 Miliar, alhamdulillah pada triwulan pertama hingga 6 April 2026 telah berhasil terealisasi sebesar Rp 569.405.500 (24,93%) baik itu diperoleh dari retribusi lalulintas ternak, RPH, pemakaian kekayaan daerah maupun retribusi penjualan produk usaha daerah," papar Syaifuddin.

Kami sangat optimis target retribusi daerah ini akan mampu dicapai hingga akhir tahun anggaran kata Syaifuddin, apalagi saat ini tengah diproses pembangunan kandang persinggahan (Houlding Ground) di wilayah Timur dan Barat yang menyerap total anggaran APBD Sumbawa 2026 sebesar Rp 190 juta, dan  optimis rampung pembangunan fisiknya paling lambat Juni mendatang, sehingga keberadaan kandang persinggahan tersebut dapat menunjang kegiatan operasional yang dilakukan, pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin