TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Pemda Sumbawa Usulkan 450 Profiling ASN Manajemen Talenta 2026 ke BKN Pusat


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Pemda Sumbawa dibawah kepemimpinan pemerintahan Jarot-Ansori melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus berupaya untuk melakukan penataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemda Sumbawa melalui profiling ASN manajemen talenta sebagaimana diprogramkan dan ditargetkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Sebagaimana diungkapkan Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa Budi Santoso S.Sos M.Si dalam keterangan Pers diruang kerjanya Selasa (07/04/2026) membenarkan kalau BKPSDM tengah melakukan penataan ASN melalui profiling ASN manajemen talenta, dan alhamdulillah untuk tahap pertama telah tuntas dilakukan terhadap 550 pejabat struktural dengan manajemen talenta full pemetaan kompetensi ASN  yang bisa diajukan retensi dalam peningkatan jabatan (promosi).

Sisanya, terang Busan akrab ia disapa, ada sekitar 450 jabatan fungsional yang telah diusulkan ke BKN untuk profiling ASN dengan target tahun 2026 ini harus dituntaskan, sesuai dengan target BKN Pusat, tukasnya.


"Profiling ASN ini penting dilakukan,  sebagai salah satu menggunakan manajemen talenta untuk jabatan yang layak dipromosikan sesuai kemampuan dan kompetensi atau masuk dalam kotak 7, 8 dan 9, dimana untuk profiling ASN tahap kedua ini sudah dijadwalkan akan dilakukan pra ekspose ke BKN Pusat  didampingi BKN 10 regional Denpasar, dalam hal ini Sumbawa sudah tiga kali dilakukan pendamping oleh BKN Pusat," ujarnya.


Menurutnya setelah dilakukan kegiatan pra ekspose, maka dalam waktu dua bulan, barulah akan dilakukan ekspose di BKN Pusat setelah semuanya lengkap, yang nantinya langsung dihadiri oleh Ketua Komite Talenta dalam hal ini Sekda Sumbawa bersama Anggota Komite Talenta terdiri dari Asisten I, II, III, inspektur Itkab Sumbawa dan Kepala BKPSDM, paparnya.

"Kedepan, jika profiling ASN Manajemen Talenta ini tuntas dilakukan, maka akan terdata dengan baik ASN yang memiliki talenta, kemampuan dan kompetensi untuk diajukan retensi peningkatan promosi jabatan ASN yang bersangkutan," pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin