Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Dari hasil evaluasi yang dilakukan atas penerimaan pajak dan retribusi daerah sepanjang tiga bulan terakhir (Triwulan Pertama) Januari - Maret 2026, alhamdulillah tercatat realisasi pajak dan retribusi daerah yang cukup signifikan menunjang pendapatan daerah Sumbawa tahun 2026 mencapai total sekitar Rp 34 Miliar, ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa Hardianto ST MM dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Kamis (09/04/2026).
Dijelaskan, dari Laporan pendapatan daerah periode Januari hingga 2 April 2026, dari target pajak daerah 2026 sebesar Rp 91.647.578.338,00 telah berhasil terealisasi triwulan pertama sebesar Rp 17.005.787.550,00 (18,56%) yang diperoleh dari pajak reklame, papan/bilboard, videotron, megatron, pajak air tanah, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), pajak restoran, rumah makan dan sejenisnya, PBJT tenaga listrik, jasa perhotelan dan losmen, jasa parkir, jasa kesenian dan hiburan serta potensi lainnya.
Sementara untuk retribusi daerah terang Hardianto, dari target Rp 130.095.918.751,87 telah berhasil terealisasi triwulan pertama sebesar Rp 17.153.849.063,15 (13,19%) yang diperoleh dari retribusi jasa umum, pelayanan kesehatan di Puskemas, RSUD, pelayanan persampahan/kebersihan, pelayanan parkir ditepi jalan umum, , pelayanan pasar, pelataran, los kios, retribusi pengujian kendaraan bermotor, penyediaan dan atau penyediaan kakus, pelayanan tera/tera ulang, pengujian alat-alat ukur, takaran, timbangan dan perlengkapannya, retribusi pemakaian kekayaan daerah, penyewaan tanah dam bangunan, pemakaian laboratorium, tempat pelelangan, retribusi terminal, tempat khusus parkir, rumah potong hewan, pelayanan kepelabuhanan, retribusi tempat rekreasi dan olahraga, retribusi penjualan produk usaha daerah dan retribusi lainnya.
"Dengan melihat hasil realisasi triwulan pertama dan jumlah potensi yang dimiliki, maka realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah kedepan akan terus digenjot penerimaannya, dan kami sangat optimis dengan sinergitas dan koordinasi intensif yang terbangun dengan OPD terkait, sejumlah target pajak dan retribusi daerah tahun 2026 optimis akan mampu dicapai hingga akhir tahun," pungkas Hardianto.(AM01)


0Komentar