Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar upacara paripurna di halaman Kantor Bupati Sumbawa, Jumat, 17 April 2026. Upacara tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, para anggota Forkopimda, para kepala OPD, serta para ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat yang menyoroti sejumlah persoalan krusial yang dihadapi masyarakat Sumbawa saat ini.
Dalam amanatnya, Ketua DPRD menegaskan bahwa upacara paripurna bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan ruang sinkronisasi antara aspirasi rakyat dengan kebijakan pemerintah. Ia menyebutkan sedikitnya empat persoalan penting yang harus segera dituntaskan bersama.
Pertama, terkait jeritan petani di tengah panen raya. Menurutnya, tingginya curah hujan dan minimnya fasilitas pengering menyebabkan kadar air jagung dan padi meningkat sehingga harga jual hasil panen menurun. DPRD Sumbawa, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mendorong bantuan mesin pengering dan alat mesin pertanian lainnya agar segera direalisasikan. Ia juga meminta pemerintah daerah memastikan data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) benar-benar akurat agar bantuan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan petani kecil.
Kedua, mengenai kelangkaan LPG 3 kilogram. Ketua DPRD menilai persoalan tersebut telah membebani ekonomi rumah tangga masyarakat. Ia menyebut DPRD tengah mengupayakan penambahan kuota LPG 3 kilogram, namun menegaskan bahwa penambahan kuota harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di tingkat pangkalan dan pengecer. Ia meminta tim pengawas pemerintah daerah bertindak tegas terhadap pangkalan maupun pengecer yang melakukan pelanggaran.
Ketiga, terkait pelaksanaan Pilkades serentak di 21 desa pada tahun 2026. Ketua DPRD berharap seluruh ASN dan aparat desa dapat menjaga netralitas serta tidak menjadi pemain di balik layar. Ia mengingatkan bahwa Pilkades harus berjalan jujur dan adil agar melahirkan pemimpin desa yang benar-benar ingin membangun desa, bukan hasil dari transaksi politik.
Keempat, ia menegaskan komitmen terhadap gerakan “Sumbawa Hijau Lestari”. Menurutnya, kebijakan larangan menanam jagung di kawasan hutan bukan dimaksudkan untuk menghalangi mata pencaharian petani, tetapi untuk menjaga kelestarian lingkungan, menertibkan tata ruang, serta mencegah kerusakan hutan dan pendangkalan bendungan. Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program agroforestri sebagai solusi jangka panjang.
Mengakhiri amanatnya, Ketua DPRD mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk kembali pada marwah pengabdian “Sabalong Samalewa”, menghilangkan ego sektoral antarinstansi, dan memperkuat kerja bersama demi kepentingan masyarakat.
“Rakyat Sumbawa tidak butuh tumpukan laporan, mereka butuh bukti bahwa pemerintah dan DPRD benar-benar bekerja untuk rakyat,” tegasnya.(AM01)


0Komentar