Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Bertempat di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa, Iwan Arto Koesoemo, S.H., M.H. , bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Tigana Barkah Maradona, S.H., M.H. , dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Su'udi, S.H., M.H. , serta para jaksa dan staf, mengikuti Seminar Nasional yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu, 8 April 2026.
Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi aparat penegak hukum untuk memahami dinamika perlindungan hak kekayaan intelektual, khususnya dalam kasus komersialisasi lagu dan merek yang kerap menimbulkan sengketa di masyarakat.
Kejari Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas di bidang HAKI demi memberikan kepastian hukum, melindungi hak kreator, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.(AM01)



0Komentar