Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu 4 Maret 2026 untuk membahas keberadaan dan operasional usaha rumah potong ayam yang berlokasi di Dusun Sering, Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes Sumbawa.
Rapat ini dilaksanakan sebagai respons atas berbagai persoalan dan aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa itu menghadirkan sejumlah pihak terkait guna memberikan penjelasan serta menyampaikan pandangan masing-masing.
Dalam forum tersebut, Komisi II menggali informasi secara menyeluruh terkait aspek perizinan, dampak lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Melalui RDP ini, ungkap Dewan H.Zohran SH, Komisi II berharap dapat memperoleh gambaran yang komprehensif sehingga mampu merumuskan langkah dan rekomendasi yang tepat.
Diharapkan, permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara adil dan proporsional, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta keberlangsungan usaha sesuai aturan yang berlaku, ujarnya.(AM01)





0Komentar