Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa melaksanakan Pelantikan & Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Senin lalu.
Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP, dihadiri sejumlah jajaran BPN Kantah Sumbawa dan undangan lainnya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan PTSL berjalan profesional, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Panitia Ajudikasi PTSL dilaksanakan kepada unsur panitia serta para Kepala Desa yang menjadi lokasi kegiatan PTSL Tahun 2026.
Adapun kegiatan PTSL berlokasi di :
1. Desa Sepakat Kecamatan Plampang
2. Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes
3. Desa Orong Bawa Kecamatan Utan
Untuk Masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertipikat di Wilayah Desa PTSL tersebut agar segera menghubungi staf desa.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah ini, Tim Adjudikasi secara resmi menjalankan perannya sebagai ujung tombak pelayanan pertanahan. Dalam menjalankan tugasnya, tim diharapkan senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.(AM01)




0Komentar