TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Pemkab Sumbawa Bentuk Satgas Pengamanan Pertanian, Perkuat Perlindungan Petani


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Pemerintah Kabupaten Sumbawa membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pertanian sebagai bagian dari realisasi Program Unggulan 06 Jarot–Ansori pada tahun pertama masa pemerintahan.

Kebijakan ini difokuskan pada pengawasan distribusi benih dan pupuk, serta stabilisasi harga gabah dan jagung sebagai komoditas utama daerah.
Langkah tersebut diumumkan sebagai upaya memperkuat sektor pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Sumbawa.

Penguatan Pengawasan dan Distribusi
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, pemerintah daerah telah membentuk Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tingkat kabupaten. Tim ini bertugas mengawasi distribusi pupuk dan sarana produksi agar tepat sasaran serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Selain itu, Satgas Pengamanan Pertanian dibentuk melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi teknis terkait. Satgas ini memiliki mandat melakukan pengawasan distribusi input pertanian, memantau dinamika harga komoditas, serta memastikan kepentingan petani tetap terlindungi.

Pelaksanaan program berada di bawah koordinasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, dengan dukungan sejumlah perangkat daerah lainnya.

Fokus pada Stabilitas Harga
Tidak hanya pada sisi hulu, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada fluktuasi harga hasil panen. Gabah dan jagung menjadi prioritas pengawasan mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian lokal.

Melalui Satgas, pemerintah akan melakukan pemantauan pasar serta koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas harga. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian usaha bagi petani, terutama saat musim panen raya ketika harga cenderung bergejolak.

Respons terhadap Tantangan Petani
Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan distribusi pupuk dan fluktuasi harga hasil panen kerap menjadi tantangan bagi petani. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi produktivitas, tetapi juga berdampak langsung pada tingkat pendapatan.

Pembentukan Satgas dinilai sebagai langkah strategis karena menyasar dua aspek sekaligus, yakni perlindungan hulu melalui pengawasan sarana produksi dan perlindungan hilir melalui stabilisasi harga.

Perspektif Tata Kelola
Dari sisi tata kelola pemerintahan, kebijakan ini mencerminkan pendekatan kolaboratif antarperangkat daerah. Pemerintah daerah menyatakan bahwa penguatan kelembagaan dilakukan dengan memanfaatkan struktur yang ada, sehingga tetap memperhatikan efektivitas anggaran.

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai, efektivitas Satgas akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan di lapangan, transparansi pelaporan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait kebijakan pupuk bersubsidi dan penyerapan hasil panen.

Evaluasi dan Penguatan Berkelanjutan
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja Satgas, termasuk membuka ruang masukan dari kelompok tani dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan pembentukan Satgas Pengamanan Pertanian ini, Pemkab Sumbawa berharap tercipta sistem perlindungan petani yang lebih terstruktur, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi pedesaan di daerah tersebut.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin