Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Guna membahas tentang kejelasan nasib tenaga kesehatan (Nakes) Non ASN didaerah ini, maka DPRD Kabupaten Sumbawa melalui Komisi IV, melaksanakan rapat hearing Dengar Pendapat (RDP) yang digelar diruang rapat pimpinan lantai II DPRD Sumbawa itu dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, H. Jabir S.Pd, didampingi Sukiman S.Pd.I.
RDP ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menampung aspirasi sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan non ASN di Kabupaten Sumbawa.
Rapat tersebut turut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM.MPH, dengan suasana pertemuan berlangsung dialogis dan konstruktif dengan menghadirkan pihak - pihak terkait guna membahas secara komprehensif berbagai aspek, mulai dari regulasi, kejelasan status kepegawaian, hingga keberlanjutan pengabdian tenaga kesehatan non ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Haji Jabir menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, serta perhatian yang layak terhadap tenaga kesehatan non ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
""Persoalan tenaga non ASN tidak bisa dipandang sebelah mata, karena keberadaan mereka memiliki peran vital dalam menopang pelayanan kesehatan, terutama di fasilitas layanan dasar," tegasnya.
Melalui hearing ini, DPRD berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan serta kepastian status tenaga non ASN di sektor kesehatan.
Hasil RDP tersebut selanjutnya akan diformulasikan sebagai masukan resmi kepada pemerintah daerah guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(AM01)


0Komentar