TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Progres Deviasi Minus, PPK DLH Tegur Keras Kontraktor Revitalisasi Taman Bullevart Garuda Sumbawa


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
  -
Pemkab Sumbawa dalam tahun anggaran 2025 ini telah menggelontorkan anggaran mencapai sekitar Rp 1,3 Miliar lebih, guna menunjang kegiatan program revitalisasi wajah taman kota khususnya bagi taman Bullevart Jalan Garuda, namun akibat terjadi deviasi minus progres pekerjaan fisiknya, maka PPK Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa dengan terpaksa mengeluarkan surat teguran (peringatan) kepada kontraktor pelaksana, ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Pipin Bitongo ST MEc Dev dalam keterangan Persnya, Senin (10/11/2025).

Penataan revitalisasi wajah taman kota Sumbawa khususnya taman kota yang berada di kawasan Bullevart Jalan Garuda itu, menyerap anggaran dari APBD 2025 senilai Rp 1,3 Miliar lebih, dengan pelaksana pekerjaan fisiknya dipercayakan kepada CV.Mandiri Usaha Sukses, dan dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, justru hingga saat ini progres fisiknya masih mengalami deviasi minus.


"Hasil pekerjaan fisiknya hingga saat ini baru mencapai sekitar 36% atau terjadi deviasi minus 9,38%, dan dalam hal ini
PPK DLH Sumbawa sudah dua kali melayangkan surat teguran keras kepada  rekanan kontraktor pelaksana agar segera menggenjot progres fisik pekerjaannya, sebab jika pekan depan belum ada perkembangan progres, maka bisa saja dilakukan pemutusan kontrak sesuai dengan aturan perundang-undangan yangberlaku," tandas Pipin.

Sudah sepekan ini pekerjaan lapangannya stagnan sambung Pipin, dengan alasan kontraktor masih menunggu kelengkapan penerangan lampu taman yang dipesan dari pabrikasi sedang dalam perjalanan dari luar daerah, dengan menyampaikan kiriman foto truck barang tanpa ada nota faktur barang, sehingga kami minta kepada kontraktor pelaksana agar pekerjaan lanjutan pemasangan lampu penerangan, batu alam, pengecatan dan finishing segera dilakukan, namun jika sampai dengan batas tenggat waktu yang ditentukan tidak ada progres, maka dengan terpaksa dilakukan pemutusan kontrak, ujarnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin