Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa sebanyak 66.884 unit telah membayarkan kewajiban pajak atas kendaraan yang dimiliki, dengan realisasi Opsen pajak yang dihasilkan untuk menunjang pendapatan kas daerah Sumbawa hingga pertengahan Oktober telah mencapai sebesar Rp 25.295.776.859 (sekitar Rp 25,2 Miliar lebih) dan optimis akan bertambah hingga akhir Desember mendatang, ungkap Plt. Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPTB-UPPD) Samsat Sumbawa Saharuddin S.Sos MEc Dev dalam keterangan Persnya, Jum'at (17/10/2025).
Dari hasil realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun Opsen pajak yang diperoleh hingga saat ini terang Daeng Saha akrab disapa, tentu tidak bisa terlepas dari tingginya kesadaran warga masyarakat wajib pajak didaerah ini untuk membayar kewajjiban atas pajak kendaraannya, dengan memanfaatkan kebijakan keringanan (Diskon) PKB yang dikeluarkan Gubernur NTB, serta kerja keras dan komitmen jajaran UPTB-UPPD Samsat Sumbawa yang selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga realisasi penerimaan PKB BBNKB dan Opsen ada peningkatan yang cukup signifikan, ujarnya.
Adapun realisasi Penerimaan PKB-BBNKB per 2 Januari - 16 Oktober 2025 yakni dari target PKB Rp 25.745.705.000 telah terealisasi Rp 22. 698.784.891 (88,17%) dengan Opsen sebesar Rp 14.751.343.363.
Sedangkan target BBNKB Rp 19.863.655.000 terealisasi sebesar Rp 16.122.997.539 (81,17%) dengan Opsen Rp 10.544.433.496,00 dengan jumlah objek pajak sebanyak 66.884 unit kendaraan, atau jumlah Opsen pajak yang dicapai hingga pertengahan Oktober baru mencapai Rp 25.295.776.859 (sekitar Rp 25,2 Miliar lebih), paparnya.
"Terkait dengan kontribusi yang dihasilkan bagi Kabupaten Sumbawa melalui Opsen Pajak PKB BBNKB tahun 2025 sesuai dengan Pergub Nomor 23 tahun 2024 tentang Opsen Pajak Per 5 Januari 2025 minimal 2% dari hasil opsen keseluruhan, maka telah ditetapkan untuk PKB sebesar Rp 17.969.890.000 dan BBNKB sebesar Rp 13.014.145.000 atau total Opsen Pajak 2025 yang diperoleh untuk menunjang Pendapatan kas daerah Sumbawa mencapai sekitar Rp 30.984.035.000, dimana hanya 2% dari Opsen tersebut atau sekitar Rp 600 Juta diperoleh UPTB UPPD SAMSAT Sumbawa dalam menunjang kegiatan operasional," ujarnya.
Menurutnya, dengan sejumlah program kerja dan kegiatan operasional yang dilaksanakan UPTB UPPD Samsat Sumbawa, akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor didaerah ini, baik itu melalui pelayanan di kantor Samsat, Drive Thrue, Samsat Keliling, Samsat malam, Car Free Day, Car Free Night, Callphone, jemput bola, Opsgab dan pelayanan door to door terus ditingkatkan, apalagi 16 agen Samsat bekerja fulltime mengejar realisasi target yang ditentukan, sehingga kami optimis target yang ditetapkan akan mampu dicapai hingga akhir tahun, pungkasnya.(AM01)
0Komentar