TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Pemkab Sumbawa Laporkan Realisasi Anggaran Melalui SIRMS: Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
  -

Pemerintah Kabupaten Sumbawa dibawah kepemimpinan Bupati Ir H.Syarafuddin Jarot dan Wakil Bupati Drs H.Mohamad Ansori (Jarot  - Ansori) terus menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Rencana, Realisasi, dan Monitoring (SIRMS).

Berdasarkan data terakhir yang diperbarui pada 3 Oktober 2025 pukul 10.09 WITA, sistem ini mencatat progres positif dalam perencanaan, realisasi, dan pelaksanaan kegiatan anggaran di seluruh perangkat daerah Kabupaten Sumbawa.

Dari data SIRMS, tercatat Pagu Anggaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa tahun 2025 mencapai Rp 2,33 triliun, yang tersebar pada 55 perangkat daerah. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran telah mencapai Rp 1,48 triliun, atau sekitar 63,6% dari total pagu, yang menunjukkan bahwa sebagian besar program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana dan target tahunan.

Sementara itu, rencana pengadaan barang dan jasa tahun 2025 tercatat sebesar Rp 794,5 miliar dengan 13.836 paket kegiatan, mencakup berbagai proyek strategis lintas sektor — mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam aspek pelaksanaan pengadaan, SIRMS mencatat bahwa proses tender telah mencapai nilai Rp 63,4 miliar melalui 25 paket kegiatan, sementara pengadaan dengan metode non-tender mencapai Rp 14,7 miliar melalui 171 paket kegiatan.
Selain itu, pencatatan non-tender senilai Rp 18 miliar telah dilakukan terhadap 233 paket administrasi pengadaan yang dikerjakan secara tertib dan sesuai dengan regulasi.

Dari sisi pengadaan swakelola, tercatat total Rp 78,2 miliar dengan 42 paket kegiatan, sedangkan pengadaan berbasis digital melalui e-Purchasing menunjukkan nilai Rp 56,2 miliar dengan 1.182 paket, menandakan peningkatan efisiensi dalam penggunaan sistem elektronik yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).


Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Sumbawa Drs Hasanuddin, dalam keterangannya Kamis (23/10/2025)  menyebutkan bahwa dashboard SIRMS ini merupakan bentuk nyata dari keterbukaan informasi publik dan implementasi prinsip good governance.


“SIRMS menjadi alat monitoring yang sangat efektif bagi masyarakat untuk melihat sejauh mana APBD dikelola secara transparan, efisien, dan akuntabel. Ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dalam mengelola dana pembangunan,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan bahwa, sistem ini juga berfungsi sebagai sarana evaluasi internal untuk memastikan agar seluruh perangkat daerah dapat menjaga konsistensi antara rencana kegiatan, realisasi keuangan, dan capaian output program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang ditampilkan, terdapat sejumlah catatan positif yang mencerminkan kinerja keuangan dan tata kelola pemerintahan Kabupaten Sumbawa yang semakin transparan: Efisiensi Pengelolaan Anggaran Tinggi
Dengan realisasi mencapai Rp 1,48 triliun dari Rp 2,33 triliun, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik di kuartal ketiga tahun anggaran 2025. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar program pembangunan sudah berjalan sesuai jadwal.

Dominasi Pengadaan Non-Tender dan e-Purchasing. Tingginya jumlah paket non-tender dan e-Purchasing menunjukkan arah kebijakan pengadaan yang lebih efisien dan cepat, tanpa mengurangi aspek akuntabilitas. Ini menandakan adanya pergeseran paradigma dari sistem manual ke sistem digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kinerja Transparansi yang Progresif
Publikasi data melalui SIRMS menjadi bukti bahwa Pemkab Sumbawa serius dalam mengimplementasikan prinsip open government. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait alokasi dan penggunaan anggaran dengan mudah.

Penguatan Sektor Swakelola dan Pemberdayaan Lokal. Adanya 42 paket swakelola dengan nilai Rp 78,2 miliar menunjukkan bahwa Pemkab Sumbawa juga memberi ruang bagi partisipasi masyarakat, lembaga pendidikan, dan kelompok lokal dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Sistem SIRMS yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa menjadi salah satu contoh praktik baik dalam mewujudkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas keuangan daerah.

Namun demikian, masih diperlukan langkah-langkah strategis lanjutan seperti:
Peningkatan literasi publik tentang cara mengakses dan memahami data SIRMS;
Optimalisasi capaian realisasi anggaran hingga akhir tahun agar tidak terjadi under spending; Penguatan kapasitas SDM perangkat daerah dalam penggunaan aplikasi digital pengadaan dan pelaporan;
Integrasi data keuangan, pengadaan, dan kinerja fisik agar pengawasan publik semakin menyeluruh.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Sumbawa dapat terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin