Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com —
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sumbawa, Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, mendorong agar tenun Sumbawa kembali dijadikan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Pengukuhan Pengurus Dekranasda Kabupaten Sumbawa Masa Bakti 2025–2030 yang dirangkai dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), Kamis (23/10/2025) di Ballroom La Grande, Sumbawa Besar.
Acara tersebut diawali dengan pengukuhan pengurus Dekranasda oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sinta Agathia M. Iqbal, Nomor: 11/Dekranasda-NTB/SK/2025 tentang Kepengurusan Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Sumbawa Periode Tahun 2025–2030.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia M. Iqbal; Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati; Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa; unsur Forkopimda; pimpinan DPRD; para kepala OPD; pimpinan BUMN/BUMD; tokoh pengrajin; budayawan; akademisi; serta tokoh perempuan dan pemuda, yang turut memeriahkan kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Hj. Ida Fitria menegaskan bahwa momentum pengukuhan ini bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi titik tolak kebangkitan kembali kriya dan wastra Sumbawa. Ia menyampaikan bahwa tenun Sumbawa bukan hanya produk tekstil, melainkan simbol identitas budaya dan nilai luhur masyarakat Samawa.
“Di setiap helai benang tenun terdapat filosofi, sejarah, dan keanggunan yang diwariskan turun-temurun. Maka, menjaga dan memakainya berarti menjaga jati diri daerah kita,” ujarnya penuh semangat.
Untuk memperluas kecintaan dan kebanggaan terhadap tenun lokal, Hj. Ida Fitria secara terbuka meminta kepada Bupati Sumbawa agar menggalakkan kembali kebijakan pemakaian tenun Sumbawa sebagai pakaian dinas ASN.
Ia menilai, kebijakan ini akan memberikan dampak ganda—mendorong peningkatan ekonomi pengrajin sekaligus memperkuat identitas daerah.
“Setiap ASN yang memakai tenun Sumbawa adalah duta budaya dan promosi hidup bagi produk lokal kita,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam kesempatan yang sama, Hj. Ida Fitria juga menyoroti tantangan besar regenerasi penenun muda di Sumbawa. Ia menyebut, sebagian besar penenun saat ini berusia di atas 45 tahun, sementara minat generasi muda semakin berkurang. Karena itu, Dekranasda berkomitmen menghidupkan kembali pelatihan dan pendampingan bagi generasi muda agar mereka mau terlibat dalam dunia tenun.
Isu regenerasi penenun ini juga mendapat perhatian dari Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia M. Iqbal, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa telah ada kerja sama antara Direktorat Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Dekranasda Nasional dalam bentuk pelatihan khusus bagi anak-anak putus sekolah, dan berharap program ini dapat segera diterapkan di Sumbawa.
“Tenun Sumbawa sangat bagus. Jangan takut memproduksi yang terbaik, karena produk bagus pasti menemukan pasarnya. Anak-anak muda kita harus dilibatkan agar tradisi ini tidak hilang,” ujarnya.
Sinta Agathia juga menitipkan pesan kepada pengurus baru Dekranasda Kabupaten Sumbawa agar terus mengeksplor UMKM kriya yang belum muncul di radar ekonomi lokal.
“Selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Kita sempat tertinggal beberapa bulan, sekarang waktunya berlari ke depan. Apa pun yang diperlukan, Insya Allah kami di provinsi siap membantu. Ayo kita jalan dan maju bersama,” katanya memberi semangat.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dekranasda Kabupaten Sumbawa yang digelar pada hari yang sama mengusung tema ‘Penguatan Kerajinan Daerah Menuju Kemandirian Ekonomi Kreatif Sumbawa’. Tema ini sejalan dengan komitmen Dekranasda untuk memperkuat sektor wastra dan kriya lokal melalui pengembangan SDM pengrajin, perluasan pasar, inovasi desain berbasis tradisi, serta kemitraan dengan dunia usaha dan lembaga keuangan.
Dalam forum tersebut, Hj. Ida Fitria juga menegaskan bahwa Dekranasda Sumbawa telah mendaftarkan dua motif tenun khas daerah—Lonto Engal dan Bukang Marege—ke Kementerian Hukum NTB sebagai HAKI Komunal (Ekspresi Budaya Tradisional). Langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hukum terhadap 28 motif tenun Sumbawa yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Sumbawa Nomor 95 Tahun 2022.
Menutup sambutannya, Hj. Ida Fitria menyerukan semangat untuk mencintai karya lokal sebagai sumber kebanggaan dan kekuatan ekonomi daerah.
“Dekranasda merupakan rumah kolaborasi untuk membangun kesejahteraan pengrajin dan memajukan ekonomi kreatif Sumbawa,” tegasnya.
Dengan semangat baru kepengurusan 2025–2030, Dekranasda Kabupaten Sumbawa di bawah kepemimpinan Hj. Ida Fitria Syarafuddin Jarot, SE, bertekad menjadikan tenun Sumbawa bukan hanya kebanggaan budaya, tetapi juga bagian dari kebijakan nyata—sebuah gerakan ekonomi kreatif yang menenun kembali identitas Tau Tana Samawa.(AM01)






0Komentar