Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Setelah berhasil mendapatkan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahun 2025 tahap pertama untuk Desa Pulau Bungin Kecamatan Alas, maka Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa kembalk mengusulkan empat Desa ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI) agar bisa mendapatkan program KNMP 2026 mendatang, ungkap
Kepala DKP Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Selasa 21 Oktober 2025.
Didampingi Kabid Perikanan Tangkap H.Burhanuddin SPi, Kepala DKP Sumbawa Rahmat Hidayat, menjelaskan keempat Desa yang telah diusulkan ke Pusat untuk memperoleh program pembangunan KNMP 2026 tersebut, adalah Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang, Labuan Kuris Kecamatan Lape, Sangor Kecamatan Maronge, dan Dusun Nyerinying Desa Gapit Kecamatan Empang.
"Khusus untuk Desa Labuhan Jambu Kecamatan Tarano yang telah diusulkan untuk program KNMP 2025 tahap kedua, kini masih menunggu kedatangan Tim teknis Sosial Ekonomi KNMP KKP-RI, yang rencananya tim tersebut akan turun melakukan kegiatan action verifikasi lapangan pada 26 - 28 Oktober 2025, dan jika hasil lapangannya nanti memenuhi syarat, maka diharapkan pembangunan sejumlah sarpras dan fasilitas penunjang program KNMP yang menggunakan sistem tahun jamak (Multi Years) bisa terlaksana sebagaimana yang diprogramkan," ujar Dayat akrab disapa.
Adapun syarat untuk bisa mendapatkan program KNMP tersebut sambung Kabid Perikanan Tangkap DKP Sumbawa H.Burhanuddin adalah menyangkut Aspek Teknis Lahan, dengan Lokasi petak lahan seluas 1 hektare, melampirkan Titik koordinat geografis lahan secara akurat,
Dokumen lahan berstatus clean and clear,
Aspek Infrastruktur dan Aksesibilitas dengan jarak lahan dari tambatan perahu tidak terlalu jauh, lahan yang dusulkan dekat pantai, termasuk soal akses jalan harus memadai dan persyaratan lainnya.
"Oleh karena itu, verifikasi lapangan dari tim sangat menentukan, dan diharapkan dengan kedatangan tim dari KKP pekan depan itu, sejumlah lokasi Desa yang diusulkan dapat dilakukan verifikasi," ujar Dayat.(AM01).


0Komentar