Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Sebagai upaya meningkatkan derajat Kesehatan Masyarakat NTB, khususnya di Pulau Sumbawa, Dinas Kesehatan Provinsi NTB melaksanakan kegiatan Visitasi dan Verifikasi Kenaikan Kelas Rumah Sakit H.L. Manambai Abdul Kadir pada 21-23 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 14 Tahun 2021, yang memberikan kewenangan kepada Dinas Kesehatan Provinsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah kerjanya.
Visitasi dan verifikasi dilakukan sebagai tahap persiapan kenaikan kelas RS H.L Manambai Abdulkadir yang merupakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lanjutan di Pulau Sumbawa menjadi RS Kelas B. Tim visitasi yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.,MARS., terdiri dari lintas program dan lintas sektor. Dinas Kesehatan NTB dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa diwakili oleh Bidang Sumber Daya Kesehatan, Bidang Pengendalian Penyakit, dan Bidang Pelayanan Kesehatan.
Kegiatan ini juga melibatkan Dinas DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Perwakilan PERSI Provinsi NTB sebagai mitra teknis dalam perizinan peningkatan kelas Rumah Sakit. Selama visitasi, tim melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen serta sarana dan prasarana Rumah Sakit.
Dalam sambutannya, Dr. Fikri berharap seluruh civitas hospitalia RS Manambai dapat menjaga kekompakan serta segera menindaklanjuti rekomendasi dari Tim Visitasi, sehingga tujuan mencapai Kelas B dapat segera terlaksana.
“Kami berharap RS H.L Manambai Abdulkadir dapat terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat menuju NTB Sehat dan Cerdas,” ujarnya.(AM01)





0Komentar