TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Cerita SASAMBO 2025 PT AMMAN

BATU HIJAU PROJECT DULU, KINI DAN ESOK
             By : ADI MANAUNGI


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com 

Salah satu sumberdaya kekayaan alam potensial Indonesia adalah sektor pertambangan, dengan hasil tambang dan mineral dihasilkan dari perut bumi Nusantara berupa emas, tembaga, nikel, boksit, mangaan, batu bara, gas, minyak bumi dan lainnya menyebar di sejumlah wilayah daerah di Indonesia, mulai dari Papua, Kalimantan,Pulau Jawa, Sulawesi hingga di Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat [NTB], sehingga tidaklah heran dari pengelolaan sektor pertambangan ini tentu tidak sedikit telah mampu memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui pajak maupun royalty.

Potensi pertambangan yang ada di Pulau Sumbawa NTB yang dulunya dirintis dan dikelola  oleh PT Newmont Nusa Tenggara dan kini pengelolaan lanjutannya dilaksanakan oleh PT Amman Mineral [AMMAN] adalah Batu Hijau Project yang terletak di kawasan Bumi Pariri Lema Bariri Kabupaten Sumbawa Barat [KSB], sejauh ini telah memberikan kontribusi nyata dalam bentuk pajak dan royalti kepada negara dan daerah.

Berbicara soal pertambangan, tidak saja soal hasil yang diperoleh, namun perlu kita melihat proses dan tahapan yang dilalui dalam sistem pengelolaannya, mulai dari masa penelitian cebakan atas potensi sumberdaya alam yang dimiliki, hingga fase kontruksi membangun sejumlah sarana prasarana dan sejumlah fasilitas penunjang yang dibutuhkan untuk menuju fase produksi atas potensi tambang yang dimiliki seperti yang dilakukan di Batu Hijau Project, dengan menyerap anggaran biaya yang besar dalam membangun sejumlah infrastruktur yang dibutuhkan.

Bahkan ribuan sumberdaya manusia (tenaga kerja) dengan skill kemampuan masing-masing dibutuhkan, baik itu dalam fase penelitian awal, kontruksi hingga produksi, dengan mengutamakan tenaga kerja daerah (lokal), guna melaksanakan berbagai bidang pekerjaan.

*Fase Konstruksi Batu Hijau Project
DULU, sekitar tahun 1997 – 2000 disaat masa kontruksi di Batu Hijau Project, PT Newmon Nusa Tenggara bekerjasama dengan PT Flour Daniel Indonesia (FDI] sejumlah infrastruktur sarana prasana dan fasilitas penunjang di kawasan Benete Portsite, baik itu bangunan Admin, Pelabuhan, Dermaga, jaringan pembangkit listrik, air dan Camp para pekerja, bahkan di kawasan Desa Maluk yang dulunya merupakan kawasan transmigrasi terkena dampak restorasi perubahan total menjadi sebuah Desa yang ramai dengan segala aktivitasnya, karena sebagian besar para pekerja tambang yang tidak tertampung didalam Camp harus menyewa petak rumah kost milik warga setempat yang pintar membaca peluang bisnis menghasilkan, dengan harga sewa satu kamar kost sekitar Rp 400.000 perbulan.

Dampak yang ditimbulkan dari keberadaan tambang Batu Hijau Project tersebut, tidak saja membuat aktivitas perekonomian meningkat pesat, dengan tumbuh dan menjamurnya rumah kost yang disewa dan ditempati para pekerja tambang, rumah makan, warung pinggir jalan, tukang cukur [Babershop], sejumlah bank membuka cabangnya di Maluk hingga tempat hiburan malam (Cafe/Karaoke] juga ramai menyemarakkan dunia malam.

Dengan keberadaan para pekerja yang datangnya tidak saja dari wilayah lingkar tambang KSB dan Sumbawa, tetapi juga datang dari berbagai pelosok daerah tanah air, Lombok, Jawa, Kalimantan, Sumatera hingga sejumlah tenaga kerja asing yang menempati bungalow dan homestay berbaur dalam bingkai “Dimana Bumi Dibijak Disitu Langit Dijunjung” dengan tujuan mengais rezeki dari pertambangan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

Bahkan, PT Newmont  Nusa Tenggara ketika itu melalui berbagai program pendidikan, ekonomi UMKM, lingkungan,  sosial kemasyarakatan diluncurkan dalam rangka pemberdayaan masyarakat, dengan meningkatkan skill kemampuan tenaga kerja melalui pelatihan yang dilakukan terutama dalam hal pemberdayaan tenaga kerja melalui alih teknologi, termasuk memberikan bantuan dana modal usaha melalui program Coorporate Sosial Responsibility (CSR].

Disamping kawasan Benete Portsite dibangun, PT Newmont Nusa Tenggara bersama PT Flour Daniel Indonesia yang didukung sejumlah Sub Kotraktor pada masa kontruksi juga membangun kota satelit baru (Townsite] lengkap dengan klinik dan lapangan olahraga Golf, yang juga diperuntukkan bagi para pekerja asing (Evpatriat) maupun naker lokal dan kawasan Mining yang merupakan pusat galian pertambangan dan pengolahan material tambang yang dihasilkan, untuk selanjutnya bahan mentah tersebut dikelola dan dijadikan bahan setengah jadi, untuk kemudian dikirim dan dieksport.

Sejumlah sarana prasana jalan Accesroad dibuat khusus untuk memperlancar aktivitas kegiatan pertambangan, keselamatan (Safety) dan jaminan kesehatan dan tunjangan (gaji] para pekerja menjadi priotas, karena hasil jerih payah pekerja dihargai cukup tinggi yang dapat memberikan kesejahteraan bagi keluarganya.

Namun, tak sedikit para pekerja yang tidak mampu mengelola hasil pendapatan yang diperoleh karena terjerumus dengan berfoya-foya, tapi cukup banyak pekerja yang berhasil mengelola pendapatan yang dihasilkan, dengan membangun rumah, menyekolah anak-anak mereka maupun membangun usahanya sendiri.

*Fase Produksi Batu Hijau Project  
KINI, pasca pengelolaan ditinggalkan (hengkangnya) PT Newmont Nusa Tenggara dari kawasan Batu Hijau Project, yang dilanjutkan penanganan pengelolaannya kepada PT Amman Mineral (AMMAN), dengan mulai mengelola Tambang Batu Hijau sejak akuisisi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) pada tahun 2016. Setelah mengakuisisi, PT Newmont Nusa Tenggara berganti nama menjadi Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan menjadi operator tunggal tambang tersebut. 

Detail dan Kronologi:
2016: 
Amman Mineral mengakuisisi tambang Batu Hijau dari PT Newmont Nusa Tenggara. 
2016 - Sekarang: 
Amman Mineral telah melanjutkan kegiatan penambangan di Batu Hijau, termasuk pengembangan Fase 7 dan kini Fase 8. 
Perpanjangan Usia Tambang: 
Dengan pengembangan Fase 8, usia Tambang Batu Hijau diperpanjang hingga tahun 2030. 
Target Selanjutnya: 
Setelah cadangan di Batu Hijau habis pada tahun 2030, Amman Mineral akan melanjutkan penambangan di cebakan Elang hingga tahun 2046.

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia, kini memasuki babak baru penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau, menyusul selesainya Fase 7 di akhir 2024 lalu. Total cadangan mineral Fase 8 sekitar 460 juta ton akan memperpanjang usia tambang hingga tahun 2030. 

Aktivitas pengupasan batuan penutup telah berlangsung sejak 2021 untuk memastikan transisi antar fase yang mulus. Produksi Fase 8 pada masa awal transisi ini dimulai dari sisi terluar dan teratas pit Batu Hijau yang memiliki kadar logam lebih rendah. Penambangan akan terus berlanjut menuju bagian tengah dan dalam dari pit Batu Hijau yang mengandung bijih mineral dengan kadar lebih tinggi. Dengan demikian, peningkatan produksi akan terjadi dalam beberapa periode ke depan.

Sebagaimana diungkapkan Vice President Corporate Communications PT Amman Mineral Internasional Tbk, Kartika Octaviana, bahwa penambangan Fase 8 merupakan bukti komitmen perusahaan dalam meningkatkan konservasi mineral untuk menjaga keberlanjutan operasional dan kontribusi bagi bangsa.

“AMMAN terus melakukan pengeboran secara intensif pada tahun 2020 untuk menemukan cadangan baru yang dapat memperpanjang usia tambang Batu Hijau. Ditambah dengan upaya kami meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional, serta peningkatan harga komoditas, kami berhasil menambah 5 tahun usia tambang Batu Hijau. Hal ini sangat penting dalam mendukung denyut ekonomi regional dan nasional, antara lain terkait lapangan pekerjaan bagi ribuan karyawan, kontribusi bagi pendapatan pemerintah daerah dan pusat,” ujarnya. 

Fase 8 juga hadir di tengah momentum global yang krusial. Tembaga, komoditas utama Tambang Batu Hijau, merupakan kunci transisi energi bersih dunia. Wood Mackenzie, lembaga riset dan konsultan global memproyeksikan bahwa permintaan terhadap tembaga akan terus melonjak seiring adopsi teknologi rendah karbon, mulai dari kendaraan listrik hingga infrastruktur energi terbarukan.

“AMMAN berkomitmen untuk menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara. Kami yakin Fase 8 akan menjadi tonggak kesuksesan berikutnya bagi AMMAN dan Indonesia,” tukas Kartika.

Sesuai rencana saat ini, AMMAN akan melanjutkan penambangan Fase 8 di Tambang Batu Hijau hingga 2030, dengan potensi pemanfaatan stockpile hingga 2033. Setelah itu, penambangan akan berlanjut ke Cebakan Elang, salah satu deposit tembaga dan emas porfiri terbesar di dunia yang belum dikembangkan, yang dijadwalkan akan berlangsung hingga 2046 mendatang.

Sejak PT AMMAN mengakusisi Batu Hijau, puluhan ribu tenaga kerja dengan skill kemampuan masing-masing terserap, bahkan PT Amman Mineral (AMNT) dan pembangunan smelternya di Batu Hijau Sumbawa Barat kini menyerap 37 ribu tenaga kerja pada September 2024, yang berasal dari PT Amman dan perusahaan mitra serta kontraktornya. Angka ini mencakup pekerja pada aktivitas pertambangan dan konstruksi smelter, dengan mayoritas pekerja (98%) merupakan warga lokal. 
Detail Jumlah Pekerja: 
Total Tenaga Kerja: 37.000 orang per September 2024.

Cakupan: Angka tersebut meliputi seluruh mitra PT AMNT, termasuk perusahaan yang mengerjakan pembangunan smelter.
Kontraktor dan Mitra: Ada sekitar 700 perusahaan mitra yang beroperasi di sana.
Angka 37 ribu pekerja ini adalah perkembangan yang luar biasa, dengan operasi penuh smelter direncanakan dimulai pada tahun 2025 ini.

Mayoritas tenaga kerja yang terserap berasal dari warga lokal, yaitu 98%. 
Bahkan, selain menyerap ribuan tenaga kerja, AMMAN melalui berbagai program CSR nya terus berkomitmen melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan bagi  masyarakat, tidak saja di wilayah lingkar tambang tetapi juga meluas hingga ke Sumbawa dan lainnya.

*Fase Akhir Batu Hijau Project

ESOK, jika seluruh cadangan material tambang Batu Hijau habis dan berakhir pada tahun 2030 - 2033 mendatang, maka tentu PT AMMAN sebelum melanjutkan pengelolaan material tambang di cebakan Elang Dodo Rinti, maka sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan akan melakukan reklamasi terhadap cebakan Batu Hijau, seperti yang pernah dilakukan oleh PT Newmont Minahasa dikawasan Ratatotok Minahasa – Manado, dimana gunung cebakan lokasi tambang khususnya  yang telah dikeruk dan diambil sejumlah potensi cadangan mineralnya itu untuk selanjutnya ditutup dan dijadikan kembali kawasan hutan seperti bentuk aslinya, dengan tetap menjaga kelangsungan lingkungan, terpelihara dan berkembangnya berbagai habitat, bahkan bekas galian tambangnya telah dijadikan kolam khusus bagi pengembangbiakan berbagai jenis ikan dan dijadikan destinasi baru wisata memancing, begitu pula cebakan gunung Batu Hijau itu nantinya.

Kedepan, seiring dengan mulai beroperasnya smelter AMMAN untuk memurnikan material mineral tambang, maka nanti tidak saja dikelola hasil bahan mineral dari Batu Hijau tetapi juga hasil mineral tambang dari cebakan Elang Dodo Rinti di wilayah Kabupaten Sumbawa akan terus berlanjut sesuai dengan konsesi yang ditetapkan.

Yang jelas, dampak positif dengan keberadaan tambang selain membuka lapangan kerja dan menyerap puluhan ribu tenaga kerja, juga memberikan kontribusi bagi pendapatan negara dan daerah penghasil, baik itu melalui pajak dan royalty.

Namun kedepan, yang menjadi pertanyaan apakah sejumlah tenaga kerja lokal telah mampu menyerap dan mendapatkan alih teknologi sesuai dengan skill kemampuan dibidangnya masing-masing, mengingat memasuki fase baru bagi pengelolaan cebakan Elang Dodo Rinti itu tentu membutuhkan tenaga kerja yang terampil, terutama tenaga kerja lokal yang berasal dari Kabupaten Sumbawa, karena itu sejak dini seyogyanya kegiatan diklat bagi para pekerja lebih ditingkatkan.(*)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin