TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

HANTARU 2025, Bupati Jarot Bacakan Pesan Menteri ATR : Tata Ruang Jangan Berubah Menjadi Tata Uang


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, memimpin upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa, Rabu (24/9/2025).

Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian acara resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Upacara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa, Wakil Kepala Polres Sumbawa, Asisten Sekda, para kepala perangkat daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa beserta seluruh jajarannya, serta para tamu undangan.

Dalam amanatnya, Bupati H. Jarot membacakan sambutan tertulis Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Menteri menegaskan bahwa Hari Agraria dan Tata Ruang bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum memperkuat komitmen dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta menjaga kelestarian ruang hidup.


Salah satu pesan penting yang disampaikan Menteri adalah ajakan agar tata ruang tidak disalahgunakan. Ia menekankan, “Tata ruang jangan berubah menjadi tata uang. Penataan ruang harus menjamin keberlanjutan, pemerataan, dan kesejahteraan masyarakat.” tegasnya.


Menteri ATR/BPN juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi layanan pertanahan. Transformasi digital di bidang pertanahan dinilai sebagai langkah strategis dalam mempercepat reformasi birokrasi, mewujudkan pelayanan publik yang transparan, serta menutup celah praktik penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, Menteri menyoroti pentingnya pencegahan dan penyelesaian konflik agraria. Melalui kebijakan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN terus mendorong redistribusi tanah sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga tanah dapat benar-benar menjadi sumber kesejahteraan rakyat.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah dan instansi lain oleh Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP diserahkan kepada Bupati Sumbawa untuk aset Pemerintah Daerah sebanyak 19 bidang, kepada Kapolres Sumbawa untuk aset Polri, kepada Kajari Sumbawa utk asek kejaksaan negeri sebanyak 7 bidang, serta Pemerintah Desa Pemasar Kecamatan Maronge sebanyak 22 bidang. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa juga menyerahkan sertipikat hak pakai aset desa kepada pemerintah.


Selain penyerahan sertipikat, Kepala BPN Kantah Sumbawa Dendy Herlan juga menyerahkan pula Piagam Penghargaan kepada Bupati Sumbawa. Penghargaan tersebut diberikan atas kerja sama dalam penyelesaian penerbitan sertipikat tanah milik daerah Kabupaten Sumbawa, sebagai bukti sinergi antara pemerintah daerah dengan Kantor Pertanahan dalam pengamanan aset negara.


Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa berlangsung tertib dan penuh makna. Pesan Menteri ATR/BPN yang dibacakan Bupati H. Jarot menjadi pengingat bahwa tanah dan ruang bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah untuk keadilan, kelestarian, dan kesejahteraan masyarakat.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin