Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com - Sejak diberlakukan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2025 tentang Diskon untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 25% terhitung sejak 1 Juli - 31 Oktober 2025, ternyata baru 10 hari warga masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Sumbawa sebanyak 3.386 unit telah membayarkan kewajiban pajak atas kendaraan yang dimiliki terealisasi PKB plus Opsen sebesar Rp 1.753.940.569 dan BBN plus Opsen sebesar Rp 831.388.220, dengan jumlah total mencapai Rp 2.585.328.789, ungkap Plt.Kepala UPTB UPPD Samsat Sumbawa Saharuddin S.Sos MEc Dev didampingi didampingi Ka.TU Asri Ramdhani dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Kamis (10/07/2025).
Dari hasil evaluasi yang dilakukan selama 10 hari terakhir ini terang Daeng Saha akrab disapa, alhamdulillah warga masyarakat wajib pajak didaerah ini telah memanfaatkan kebijakan keringanan (Diskon) PKB yang dikeluarkan Gubernur NTB, sehingga realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) ada peningkatan yang cukup signifikan, tukasnya.
"Dari target PKB BBNKB tahun 2025 yang ditetapkan Pemprov NTB melalui Bapenda NTB untuk Kabupaten Sumbawa dengan objek sebanyak 39.614 unit kendaraan, yakni dari target BBN sebesar Rp 19.863.655.000 telah terealisasi hingga hari ini 10 Juli 2025 sebesar Rp 9.448.312.914 (47,56%), dan PKB target Rp 25.745.705.000 telah terealisasi sebesar Rp 13.780.863.851 (53,52%), dimana semua ini dicapai tentu berkat adanya kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran Samsat Sumbawa yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta tingginya kesadaran wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak atas kendaraan yang dimilikinya," papar Daeng Saha.
Sementara berkaitan dengan kontribusi yang dihasilkan bagi Kabupaten Sumbawa melalui Opsen Pajak PKB BBNKB tahun 2025 telah ditetapkan untuk PKB sebesar Rp 17.969.890.000 dan BBNKB sebesar Rp 13.014.145.000 atau total Opsen Pajak 2025 yang diperoleh untuk menunjang Pendapatan kas daerah Sumbawa mencapai sekitar Rp 30.984.035.000, dimana hanya 2% dari Opsen tersebut atau sekitar Rp 600 Juta diperoleh UPTB UPPD SAMSAT Sumbawa dalam menunjang kegiatan operasional, pungkas Daeng Saha.
Dengan sejumlah program kerja dan kegiatan operasional yang dilaksanakan UPTB UPPD Samsat Sumbawa, maka kedepan diharapkan Pemda Sumbawa dapat memberikan perhatian khusus terkait dengan bantuan sarana berupa mobil operasional dan mobil pelayanan Samsat Keliling, mengingat saat ini ada tiga unit kendaraan yang mengalami kerusakan berat akibat dimakan usia, sehingga diperlukan adanya kendaraan baru, ujarnya.(AM01)
0Komentar