Mataram, Laskarmerdeka.com -
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr Lalu Muhammad Iqbal, secara resmi Sabtu (12/07/2025) menyerahkan surat persetujuan operasional kepada satu koperasi tambang rakyat di Kabupaten Sumbawa, yakni kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung, sebagai bentuk langkah awal legalisasi tambang rakyat di wilayah tersebut.
Gubernur Iqbal dalam sambutannya menyatakan bahwa izin ini diberikan kepada koperasi yang telah memenuhi seluruh persyaratan, sekaligus menjadi pilot project sebelum mengizinkan koperasi lain yang juga telah mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dari Kementerian ESDM.
“Harapannya, sambil kita evaluasi, koperasi ini bisa berjalan baik dan koperasi lainnya bisa menyusul,” tukasnya.
Gubernur NTB juga menjelaskan, bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif bersama antara Pemerintah Daerah dan Kapolda NTB, untuk menghentikan tambang ilegal yang selama ini marak terjadi di NTB, dimana tambang ilegal sudah puluhan tahun terjadi, justru yang menikmati adalah pendatang, masyarakat lokal hanya terdampak, oleh karena itu, kini kita hadirkan solusi lewat legalisasi melalui koperasi, tegasnya.
Sebanyak 60 koperasi telah mengajukan izin, dan sejauh ini 16 di antaranya telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan tersebar di Bima, Dompu, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Sekotong, ujarnya.
"IPR ini bersifat khusus, tidak seperti izin tambang perusahaan. Pemerintah pusat ingin memberdayakan masyarakat melalui koperasi sebagai bentuk usaha bersama, dan yang paling penting, manfaatnya harus kembali ke masyarakat sekitar tambang,” pungkasnya.
Kapolda NTB sendiri, kata Gubernur, telah menutup seluruh tambang ilegal. Sekarang tidak ada alasan lagi. Aktivitas ilegal akan ditindak, dan ini (koperasi) adalah jalur legal satu-satunya yang kita dorong, tandasnya.
Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, menegaskan bahwa praktek tambang Illegal sudah tidak ada lagi di NTB khususnya di Sumbawa.
“Aktifitas tambang Illegal sudah tutup,” ujar Kapolda.
Upaya ini juga disertai komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui tambang yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan bermanfaat langsung bagi warga lokal. Pemerintah daerah dan seluruh Forkopimda disebutnya siap mendukung penuh keberlanjutan program ini.
Sementara itu, Ketua Koperasi Selonong Bukit Lestari Lantung Kabupaten Sumbawa Imanuddin SE dalam keterangan Persnya Sabtu (12/07/2025) menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas usaha dan upaya Bapak Kapolda NTB yang telah banyak membimbing dan membantu kami, untuk menginisiasi mewujudkan IPR ini sehingga kedepannya bermanfaat buat masyarakat dapat kita rasakan bersama.
"Terkait dengan rencana operasional kedepan, koperasi akan bekerjasama dengan investor, dan dalam waktu dekat ini rencananya investor akan turun langsung melakulan pengecekan lokasi didampingi oleh TIm dari Polda NTB, setelah itu barulah akan menentukan langkah selanjutnya," pungkas Imanuddin.
(AM01)
0Komentar