Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Ditjenpas NTB mendeklarasikan Komitmen Bersama Anti Narkoba dan Handphone sebagai salah satu langkah serius dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal didalam lingkungan Lapas. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di aula Lapas diikuti oleh seluruh jajaran, Senin (02/06/2025).
Deklarasi ini dipimpin langsung oleh Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menegaskan bahwa komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata dalam menjaga integritas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan iklim pembinaan yang kondusif.
“Komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bebas dari narkoba dan penggunaan handphone secara ilegal demi menciptakan pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas serta profesional,” tukas Purniawal.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh petugas dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen yang menegaskan kesiapan seluruh elemen di dalam Lapas untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran aturan kepemilikan handphone oleh warga binaan.
"Momentum ini menjadi simbol kesatuan tekad dan sinergi dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan," ujarnya.
Selain deklarasi, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar juga memperkuat strategi pengawasan dengan melakukan razia rutin dan pemantauan ketat terhadap area blok hunian serta barang bawaan petugas dan pengunjung. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk meminimalkan celah penyelundupan barang terlarang serta mempertegas sanksi bagi pelanggaran yang ditemukan. Sinergi dengan aparat penegak hukum setempat juga terus dijalin demi mendukung kelancaran pelaksanaan tugas.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh petugas dan warga binaan memiliki kesadaran yang tinggi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan lapas.
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Ditjenpas NTB terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba dan pelanggaran disiplin, demi mendukung tujuan besar pemasyarakatan yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang bermartabat.(AM01)
0Komentar