TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

ARB Desak SJR Bangun Akses Jalan, Bupati Sumbawa Siap Fasilitasi ke Pusat


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com
Sejumlah warga masyarakat Kecamatan Ropang dan Lantung bersama lima Kepala Desa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Berdaulat (ARB) mendesak PT Sumbawa Juta Raya (SJR) agar dapat membangun akses jalan darat dari wilayah mereka menuju lokasi tambang perusahaan tersebut.

Tuntutan ARB tersebut disampaikan lamgsung dalam hearing bersama dengan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, di Lantai 1 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (02/06/2025).

Koordinator Aliansi Rakyat Berdaulat, Brian Parado, menegaskan bahwa pembangunan jalan merupakan bentuk keadilan bagi warga lingkar tambang.

“Kami menyambut investasi, tapi selama ini dampaknya tidak dirasakan. Jalan ini seharusnya inisiatif SJR, bukan permintaan kami. Ini investasi jangka panjang untuk warisan pasca-tambang,” tegas Brian.


PT SJR seharusnya menganggap warga sebagai mitra, bukan pihak yang diabaikan kata Brian, karena mereka mengambil sumber daya alam kami, tapi tidak ada efek kesejahteraan, dan kami ingin ada keterbukaan nilai produksi dan kontribusi nyata, tukasnya.

Kepala Desa Lebin, Sulaiman, S.Pd., juga mendukung tuntutan tersebut. Menurutnya, pembukaan jalan akan mempermudah distribusi hasil pertanian dan akses pendidikan serta kesehatan bagi masyarakat sekitar.

“Kami sudah lama menunggu solusi dari pemerintah. Jalan ini bukan hanya urusan ekonomi, tapi juga kesejahteraan sosial,” ujar Sulaiman.

Dikatakan, akses jalan yang memadai sangat penting bagi masyarakat setempat, baik untuk mobilitas sehari-hari maupun peluang ekonomi. Selama ini, warga harus menempuh jalur yang jauh dan sulit hanya untuk mencapai lokasi tambang, padahal, jika ada akses yang layak, ini bisa membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian warga, ujarnya.

"Hearing bersama Bupati ini adalah langkah terakhir dalam menyampaikan keluh kesah dan berharap pulang ke Ropang membawa hasil yang baik untuk dapat disampaikan kepada masyarakat,  agar selaku Kepala Desa tidak terus menerus dipertanyakan oleh warga seolah-olah kami tidak bekerja dan memihak.
Kami tidak ingin pulang dengan tangan kosong. Ini langkah terakhir sebelum mengambil langkah yang lebih besar,” tegasnya.

Merespon aspirasi masyarakat Ropang-Lantung, Bupati Sumbawa Ir H Syarafuddin Jarot mengakui keluhan warga telah diketahui namun menegaskan bahwa terkait permintaan tersebut kendala regulasi.

“Masalahnya, izin pertambangan dan jalan di hutan lindung ada di pusat. Jika melanggar, saya yang dipidanakan,” jelasnya.

Meski demikian, Bupati Jarot berjanji memfasilitasi masyarakat Ropang dan Lantung dengan bersurat secara resmi dengan melampirkan poin-poin rekomendasi ke pemerintah pusat. Bila diizinkan, Pemda siap bangun jalan. SJR juga sanggup, tapi kami harus taat hukum, tegasnya.

Bupati H Jarot juga menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengajukan permohonan resmi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami memahami kebutuhan masyarakat, tetapi karena wilayah yang dimaksud termasuk hutan lindung, perlu koordinasi dengan pemerintah pusat. Kami akan membantu proses surat-menyurat dan lobi ke kementerian terkait,” jelas Haji Jarot.

Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa PT SJR saat ini masih berproduksi dalam skala kecil dengan melibatkan kurang lebih 300 pekerja.

“Royalti baru akan masuk ke Pemda pada tahun 2026. Sementara itu, kami akan tingkatkan pelatihan keterampilan untuk warga wilayah selatan,” ujarnya.

Adapun hasil hearing menyepakati dengan mengajukan permohonan ke pemerintah pusat melalui tiga langkah, yakni Bupati bersama DPRD dan PT SJR akan mengajukan permohonan resmi ke pusat untuk izin pembangunan jalan. Kemudian Pemda berkomitmen memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lingkar tambang, dan PT SJR diminta meningkatkan transparansi dan dialog dengan warga.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin