Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembangunan dan Revitalisasi pada satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Sumbawa, kembali dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa dibawah koordinator Kasi Intelijen Husni SH, yang berlangsung di Aula Dinas Dikbud Sumbawa, Kamis (15/10/2026) diikuti sekitar 80 orang peserta terdiri dari Kepala Sekolah, Ketua P2SP dan Pengawas Pekerjaan.
Kegiatan Penkum tersebut selain dihadiri para Kepala Sekolah PAUD, Ketua P2SP dan Pengawas Pekerjaan, juga dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Muhammad Husnul Alwan, S.Ag, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa, Husni, S.H. didampingi Kasubsi 1 Pada Seksi Intelijen, Muhammad Luqman Fauzan, S.H, Kasubsi 2 Pada Seksi Intelijen, Fernanda Azhar Safar, S.H.m dan Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa.
"Kegiatan Penerangan Hukum terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Program Pembangunan dan Revitalisasi PAUD, SD, dan SMP Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pihak terkait mengenai ketentuan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan," ungkap Kasi Intelijen Husni SH.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, akuntabel, serta sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi AGHT yang dapat menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari, tukasnya.(AM01)


0Komentar