Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Kegiatan rehabilitasi rumah dinas Bupati Sumbawa (Pendopo Satu) yang berada di kawasan Wisma Daerah Sumbawa, hingga hari ini, progres fisiknya dinyatakan rampung dan tuntas 100 persen, ungkap Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Sumbawa sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) M Jalaluddin MN dalam keterangan Persnya Selasa (29/9/2026).
Dijelaskan, pekerjaan pembangunan fisik rehabilitasi rumah dinas Bupati Sumbawa tersebut dilaksanakan mulai pada akhir Juli 2026 dan praktis kurang lebih dua bulan berhasil dituntaskan dengan baik oleh kontraktor pelaksana, dan kini dilanjutkan dengan masa pemeliharaan hingga 150 hari kedepan.
"Pemkab Sumbawa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 678.985.878 dari APBD 2026 untuk membiayai rehabilitasi Pendopo Satu. Pemerintah menunjuk CV Maraja Utama sebagai pelaksana pekerjaan, dengan masa kontrak selama 150 hari kalender, dan dinyatakan rampung 100 persen sebelum kontrak berakhir
25 Desember 2026, oleh karena itu kami menyampaikan atensi dan apresiasi atas kinerja yang ditunjukkan kontraktor pelaksana," ujar Jalaluddin.
Adapun pekerjaan rehabilitasi yang telah dilaksanakan mencakup pembenahan bagian atap serta penataan sejumlah ruangan di bagian belakang pendopo.
"Rehabilitasi Pendopo Satu ini kami lakukan karena bagian atap mengalami kebocoran. Kami juga melakukan penataan ruangan belakang, dan setelah proyeknya rampung, maka dalam waktu dekat pak Bupati akan menempati kembali rumah dinas tersebut," pungkas Jalaluddin.(AM01)


0Komentar