Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi menyampaikan Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Sumbawa yang digelar Senin, 7 September 2026.
Dalam penjelasannya, Bupati H. Jarot menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyelesaikan tahapan pembahasan perubahan anggaran demi kepentingan masyarakat Sumbawa.
Kesepakatan atas Perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026, sehingga kebijakan anggaran yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Terkait dengan proyeksi ekonomi makro, Bupati H. Jarot memaparkan bahwa indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp 35 juta hingga Rp 38 juta per tahun. Angka ini dinilai masih sangat relevan dan berada pada jalur pertumbuhan yang realistis sejalan dengan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp 36,33 juta.
Mengenai gambaran umum postur anggaran, Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ditargetkan sebesar Rp 1,94 triliun, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 45,83 miliar dari target semula. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan naik menjadi Rp 251,59 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1,67 triliun dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan mencapai Rp 20,95 miliar yang bersumber dari pembagian keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara tahun 2025.
Pada sisi Belanja Daerah, total alokasi direncanakan sebesar Rp 2,14 triliun, atau meningkat sebesar Rp 224,52 miliar dari anggaran semula. Peningkatan belanja daerah tersebut diarahkan secara terukur untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat, penanganan dampak bencana banjir, bantuan musibah kebakaran, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemenuhan insentif tenaga pendidik dan dokter internship.
Selain itu, anggaran belanja juga dialokasikan untuk penyelesaian sisa pekerjaan tahun sebelumnya, pembayaran TPG guru, pelaksanaan MTQ, penghargaan bagi atlet dan qori berprestasi, beasiswa mahasiswa kurang mampu, pemenuhan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, serta pelaksanaan program prioritas dan unggulan daerah.
Adapun pada komponen Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp201,69 miliar yang bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitung Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit BPK-RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Di sisi lain, Pengeluaran Pembiayaan disesuaikan menjadi nol rupiah karena alokasi penyertaan modal awal telah dialihkan menjadi belanja operasional dan belanja modal program UPLAND sesuai petunjuk pelaksanaan yang berlaku.
Menutup penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terus melakukan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Upaya tersebut ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi PAD berbasis digital, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta penguatan penyelarasan program daerah dengan kebijakan nasional guna memastikan seluruh alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Forum kemudian dilanjutkan dengan Rapat paripurna berikutnya dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa tahun 2026.(AM01)


0Komentar