Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Rabu depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa akan menurunkan tim monitoring pada 20 Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 pada 7 September mendatang, ungkap Kadis PMD Kabupaten Sumbawa Ulumuddin SE dalam keterangan Persnya Senin (31/08/2026).
Dijelaskan, mulai besok tim monitoring DPMD Sumbawa akan melaksanakan rapat internal terlebih dahulu sebelum turun melakukan action pemantauan dan pengawasan terhadap persiapan dan pelaksanaan Pilkades serentak 2026 pada 20 Desa tersebut.
"Tim monitoring DPMD yang diturunkan nanti akan melaksanakan tugas pemantauan dan pengawasan pada 20 lokasi Polkades yang dibagi dalam empat zona wilayah Timur, Tengah, Selatan dan Barat, yang tentunya kita berharap pelaksanaan Pilkades serentak 2026 tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar aman dan kondusif, bahkan aparat Kepolisian juga akan turun melakukan pengamanan intensif terhadap pelaksanaan Pilkades, karena itu kami menyampaikan atensi dan terimakasih," ujar Kadis Ulumuddin.
Dasar hukum penyelenggaraan Pilkades terang Kadis Ulumuddin, sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.3 tahun 2024 tentang Desa, dengan ketentuan masa jabatan Kades selama tahun, dan hanya bisa menjabat dua kali periode.
Disamping itu ada pula Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020, Perda Sumbawa Nomor 1 tahun 2015 tentang Kepala Desa, Perbup Sumbawa Nomor 12 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan Pilkades yang disempurnakan melalui Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 tahun 2018 dan Perbup Sumbawa Nomor 43 tahun 2019, paparnya.
Adapun ke 20 Desa dengan 67 Calon Kades yang melaksanakan Pilkades Serentak 2026 meliputi :
Desa Telaga, Kecamatan Lenangguar
Desa Dete, Kecamatan Lape
Desa Padesa, Kecamatan Lantung
Desa Ai Mual, Kecamatan Lantung
Desa Sepukur, Kecamatan Lantung
Desa Pemasar, Kecamatan Maronge
Desa Ranan, Kecamatan Ropang
Desa Bunga Eja, Kecamatan Empang
Desa Pamanto, Kecamatan Empang
Desa Jotang Beru, Kecamatan Empang
Desa Labuhan Pidang, Kecamatan Tarano
Desa Banda, Kecamatan Tarano
Desa Mapin Beru, Kecamatan Alas Barat
Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Desa Labuhan Ijuk, Kecamatan Moyo Hilir
Desa Nijang, Kecamatan Unter Iwes
Desa Tatede, Kecamatan Lopok
Desa Rhee, Kecamatan Rhee
Desa Prode I, Kecamatan Plampang
Desa Labangka, Kecamatan Labangka
Sedangkan satu desa 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗲𝘀 𝗣𝗔𝗪 Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara telah dilaksanakan pada 22 Juni 2026 lalu dan telah dituntaskan dengan baik, ujarnya.
"Pilkades 2026 bukan sekadar memilih kepala desa, melainkan menentukan arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, dan masa depan desa untuk tahun-tahun yang akan datang. Karena itu, mari kita sukseskan Pilkades yang aman, damai, demokratis, dan bermartabat demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera," pungkas Ulumuddin.(AM01)


0Komentar