Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris almarhum Sanudin Sadik, warga Desa Semongkat, Kecamatan Batu Lanteh, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (5/9/2026).
Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja dan keluarganya. Santunan JKM diberikan kepada ahli waris sebagai hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kegiatan penyerahan santunan turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk sinergi dalam memperluas cakupan kepesertaan dan memastikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh masyarakat hingga ke tingkat desa.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa, Ni Luh Putu Martini, menyampaikan bahwa santunan JKM merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja beserta keluarganya.
“Santunan ini merupakan hak yang diterima oleh ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap manfaat Jaminan Kematian ini dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam menghadapi kebutuhan setelah kehilangan anggota keluarga,” ujar Ni Luh Putu Martini.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga apabila peserta meninggal dunia.
Ia juga mengajak seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal, untuk memastikan dirinya telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus mendorong agar semakin banyak pekerja di Kabupaten Sumbawa yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta, pekerja tidak hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga memberikan perlindungan dan kepastian bagi keluarga yang ditinggal," pungkasnya.(AM01)



0Komentar