MATARAM, Laskarmerdeka.com –
Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus membuka ruang kolaborasi untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing produk masyarakat.
Komitmen itu diwujudkan melalui kehadiran Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., pada Kick Off Pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Jumat (14/8/2026).
Kick off dihadiri unsur Kementerian PPN/Bappenas, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abdul Chair, Ak., Bank Syariah Indonesia (BSI), Pemerintah Provinsi NTB, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), para kepala daerah, serta pimpinan atau perwakilan Rumah Potong Hewan (RPH).
Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan mengenai implementasi kerja sama pilot project dan mekanisme sertifikasi halal RPH, kemudian dilanjutkan dengan seremoni kick off melalui penyerahan Giant Card kepada empat RPH yang menjadi bagian dari pilot project, yakni RPH Alas, RPH Utan, RPH Plampang, dan RPH Lingsar.
Bagi Kabupaten Sumbawa, keterlibatan tiga RPH meliputi RPH Alas, RPH Utan, dan RPH Plampang menjadi langkah penting dalam memperkuat penerapan standar halal pada fasilitas pemotongan hewan sekaligus meningkatkan jaminan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan.
Sekda NTB, Abdul Chair, Ak., dalam arahannya menekankan bahwa pemenuhan aspek halal harus dimulai dari hulu hingga hilir, bukan hanya dilihat dari produk akhir.
Menurutnya, sertifikasi halal merupakan investasi kepercayaan yang memiliki nilai ekonomi dan dapat menjadi “paspor ekonomi” bagi produk masyarakat.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam membantu pelaku usaha dan pengelola RPH memenuhi persyaratan halal.
“Peternak menjaga ternaknya, penyembelih menjaga sembelihannya, dan kita menjaga kepercayaan. Kalau semua terpenuhi, insyaallah ekonomi halal akan terpenuhi,” ujarnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, program ini memiliki arti strategis karena dapat memperkuat mata rantai sektor peternakan, mulai dari pemeliharaan ternak, proses penyembelihan, hingga produk yang diterima masyarakat.
Penerapan standar halal di RPH juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Penguatan sektor halal sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Sumbawa dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat melalui kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan potensi daerah.
Ekosistem halal yang kuat diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas peluang pasar, memperkuat daya saing produk lokal, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Sumbawa.(AM01)



0Komentar