Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Hingga awal Agustus 2026 ini, jumlah stock blanko KTP dinilai aman dan cukup tersedia, sementara untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumbawa baru mencapai sekitar 40%, ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si., dalam keterangan Persnya, Kamis (06/08/2026).
Oleh karena itu, kami menghimbau segenap elemen masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) agar segera melakukan perekaman data. Himbauan tersebut juga ditujukan kepada warga masyarakat berusia 16 tahun agar memanfaatkan kesempatan melakukan perekaman lebih awal sebelum memasuki usia wajib memiliki KTP, dengan proses penerbitan KTP-el ketika warga genap berusia 17 tahun.
"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk segera datang ke Kantor Disdukcapil Sumbawa atau mengunjungi titik-titik pelayanan yang telah kami sediakan. Bagi adik-adik usia 16 tahun, saat ini sudah bisa melakukan perekaman. Meskipun fisik KTP-el baru diterbitkan setelah berusia 17 tahun, perekaman sejak dini sangat kami anjurkan,” ujarnya.
Selain meningkatkan cakupan perekaman KTP-el terang Varian, Disdukcapil Sumbawa juga terus mendorong masyarakat mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital, dimana IKD memungkinkan masyarakat mengakses berbagai dokumen kependudukan secara digital melalui telepon pintar, mulai dari KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya.
“Dengan IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen kependudukan dalam satu aplikasi sehingga layanan menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien. Kami mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD, dan untuk mengaktifkan IKD, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Google Play Store atau App Store, kemudian mengisi data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor telepon. Selanjutnya, pengguna melakukan verifikasi wajah melalui swafoto (selfie), mengaktifkan akun melalui tautan yang dikirim ke email, memasukkan kode aktivasi beserta captcha, lalu membuat PIN sebagai akses ke aplikasi," paparnya.
Lebih lanjut, Varian menyatakan melalui optimalisasi layanan perekaman KTP-el dan pemanfaatan IKD, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap masyarakat semakin mudah memperoleh layanan administrasi kependudukan yang cepat, aman, dan terintegrasi serta segera lakukan aktivasi IKD di telepon pintar masing-masing dan manfaatkan kemudahan layanan kependudukan dalam satu genggaman. Jangan menunda, manfaatkan layanan kami mulai sekarang, ujarnya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan hingga awal Agustus ini, dari jumlah wajib KTP dibandingkan dengan aktivasi IKD diakui memang belum sampai 10%, namun khusus IKD bagi ASN Sumbawa telah mencapai 40%, terang Varian, seraya menyatakan himbauan dan layanan akan terus ditingkatkan, dan Dukcapil Sumbawa akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Perbankan, Pertanahan, Imigrasi, Bapenda dan Samsat, agar ketika warga masyarakat memiliki kepentingan bisa memanfaatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sementara terkait dengan stock blanko KTP posisinya aman dan cukup tersedia sebanyak 5000 keping dan dapat bertahan sampai Oktober mendatang.m, dengan rata-rata perhari yang datang mengurus KTP/KK/akta/KIA di Dukcapil Sumbawa 60 - 70 dan ada pula yang mengurus melalui Desa/Kelurahan menggunakan aplikasi Sistim Layanan Administrasi Kependudukan Online (SILAMO), pungkasnya.(AM01)


0Komentar