Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Dari 10 (Sepuluh) partai politik didaerah ini yang mendapatkan kursi di DPRD Sumbawa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, yang berhak mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Parpol 2026, dengan total anggaran yang terserap melalui APBD mencapai Rp 1 Miliar Lebih, baru ada sembilan parpol yang telah mencairkan Bankeu Parpol, sedangkan sisa satu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul, ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa I Ketut Sumadiartha SH dalam keterangan Persnya, Selasa (04/08/2026)
Dijelaskan, bantuan keuangan tersebut dicairkan, setelah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dan pemanfaatan Bankeu Parpol tahun 2025 tuntas dilakukan pemeriksaan intensif oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK - RI), sehingga 10 Parpol bisa mengajukan permohonan bagi pencairan Bankeu Parpol 2026.
"Dari hasil evaluasi yang dilakukan hingga awal Agustus ini, sudah ada sembilan parpol yang telah mencairkan bantuan keuangan tersebut, diantaranya Partai Demokrat, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKS, Gelora, PAN, PDIP dan PPP, sementara PKB belum bisa dicairkan, karena masih harus menunggu kelengkapan administrasinya, yakni menunggu SK Pengesahan Kepengurusan yang baru dari Provinsi, dan jika sudah lengkap pencairan Bankeu tersebut segera dicairkan," ujar Ketut.
Bantuan keuangan bagi 10 parpol penerima bantuan tahun 2026 itu sambung Ketut Sumadiartha, sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan Pemda Sumbawa atau sesuai dengan Keputusan Bupati Sumbawa tentang penetapan besarnya bankeu parpol, dengan nilai total mencapai sekitar Rp 1 Miliar lebih itu dialokasikan lewat APBD, tukasnya.
"Adapun Bankeu tahun 2026 bagi bagi 10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD Sumbawa tersebut dihitung dari jumlah perolehan suara sah hasil Pileg 2024 lalu, dengan nilai satu suara Rp. 4.344,31, dan
Bankeu Parpol tersebut digunakan untuk menunjang pemberdayaan dan pendidikan politik (60%) dan 40% lainnya untuk menunjang operasional partai," pungkasnya.(AM01)


0Komentar