Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Bupati Sumbawa -Ir. H. Syarafuddin Jarot,MP, menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Pendapat Akhir Bupati Sumbawa serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perencanaan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri oleh segenap anggota DPRD, Seketaris Daerah, Forkopimda, Staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, BUMN,BUMD dan Tokoh Masyarakat, acara bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Jumat (14/8/2026)
Bupati H.Jarot menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbawa.
"Hari ini kita telah sampai di penghujung agenda pembahasan KUA-PPAS 2027. Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan sesuai jadwal sehingga dapat kita sepakati bersama selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan rancangan APBD 2027," ujar Bupati Jarot.
Lebih lanjut Bupati Jarot menegaskan ada beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD):
1.Pendapatan Transfer Masih Mengacu Tahun 2026
Bupati menjelaskan target pendapatan transfer tahun 2027 masih menggunakan asumsi tahun 2026, yaitu sekitar *Rp 1,568 Triliun
Target pendapatan transfer kita masih mengacu kepada target 2026. Kita masih memiliki ruang untuk peningkatan, terutama dari transfer pemerintah pusat. Perlu terus kita ikuti perkembangan kebijakan alokasi dari pusat," jelasnya.
Jika ada tambahan alokasi dari pusat, akan segera dioptimalkan untuk program prioritas.
2.Belanja Infrastruktur Masih Minim
Bupati mengapresiasi perhatian Banggar terhadap alokasi belanja infrastruktur yang saat ini masih relatif kecil, yakni *Rp 49,77 miliar atau hanya 2,57% dari total belanja daerah
"Kami sepakat alokasi ini perlu menjadi perhatian untuk kita tingkatkan, terutama untuk pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang berdampak langsung terhadap konektivitas, distribusi barang jasa, dan ekonomi masyarakat," ujarnya.
3.Arah Belanja 2027
Belanja daerah 2027 diarahkan untuk:
1.Program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat
2.Pencapaian target RPJMD 2025-2029 dan prioritas nasional
3.Penguatan layanan dasar dan pertumbuhan ekonomi daerah
4.Efisiensi melalui penajaman program dan kegiatan
Bupati Jarot berharap kolaborasi DPRD dan Pemda terus terjaga agar pada tahap Ranperda APBD 2027 masih ada ruang penajaman untuk pelayanan publik dan kesejahteraan.
"Kami menyadari proses pembahasan yang dinamis ini dilandasi semangat kemitraan dan visi yang sama yaitu terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju dan sejahtera," pungkasnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan pemerintah daerah kabupaten Sumbawa.(AM01)


0Komentar