Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Pemda Sumbawa dalam tahun anggaran 2026 ini melalui APBD mengalokasikan bantuan anggaran senilai Rp 826.817.463.000, dalam rangka mendukung pembangunan dan pembenahan gedung barang bukti Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Much Sofyan ST, dalam keterangan Persnya Selasa (18/08/2026), mengungkapkan bahwa pembangunan gedung barang bukti Kejari Sumbawa dengan desain bertingkat dua, menyerap bantuan APBD Sumbawa 2026 senilai Rp 826 juta lebih itu sesuai dengan hasil lelang tender dipercayakan penanganan pembangunannya kepada CV. Pandu Dana Rekca.
"Sesuai dengan kontrak kerja kontraktor pelaksana diberikan waktu selama 140 hari kalender, dengan kontrak terhitung dimulai dari 12 Agustus - 29 Desember 2026 mendatang dan saat ini tengah dilakukan masa persiapan lokasi dan pembangunan direksikit dibelakang gedung utama Kejari Sumbawa. Oleh karena itu kami telah menegaskan kepada rekanan kontraktor untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas hasil kerja," ujar Lhargo akrab Kadis PUPR Sumbawa ini disapa.
Sementara itu, Kajari Sumbawa melalui Kasi Intelijen Husni SH, menyampaikan apresiasi kepada Pemda Sumbawa atas dukungan bagi pembangunan gedung barang bukti Kejari Sumbawa, sehingga kedepan gedung yang representatif tersebut akan dapat menunjang kinerja Kejari Sumbawa, ujarnya.(AM01)


0Komentar