Sumbawa Barat, Laskarmerdeka.com -
Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Sumbawa Barat memasuki tahap baru. Sistem e-voting diuji untuk memastikan masyarakat nantinya dapat menggunakan hak pilih secara lebih mudah, sekaligus meminimalisasi surat suara rusak atau tidak
Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menguji langsung alat e-voting di Graha Fitrah, Kompleks Perkantoran KSB, Rabu (5/8/2026). Perangkat dan sistem yang diuji telah mengantongi lisensi terverifikasi dari BRIN, dengan sistem yang tidak terhubung ke jaringan internet luar.
Sistem ini juga memungkinkan hasil penghitungan suara direkapitulasi secara otomatis. Untuk menjaga hak pilih warga, tersedia struk cetak sebagai bukti fisik audit trail jika terjadi sengketa, dengan tetap menjaga asas Luber Jurdil.
“Semata-mata ini butuh kebersamaan dan kolaborasi seluruh stakeholder agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar,” ujar Bupati Amar.
Uji coba dilakukan bersama PT Inti Konten Indonesia (PT INTEN) untuk memastikan perangkat keras dan lunak siap digunakan. Simulasi turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Hanipah, Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar, Forkopimda, KPU KSB, para camat, perwakilan perangkat desa, dan tokoh masyarakat.(AM01)


0Komentar