TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Lahan Lapas Sumbawa Barat Seluas 5 Hektare Diserahkan, Pembangunan Didorong Segera Dimulai


Sumbawa Barat, Laskarmerdeka.com -

Selama ini, keluarga warga binaan asal Sumbawa Barat harus menempuh perjalanan sekitar 125 kilometer ke Kabupaten Sumbawa untuk berkunjung.

Kehadiran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pemasyarakatan sekaligus memudahkan keluarga menemui kerabat mereka.

Untuk mempercepat pembangunan, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah menyerahkan sertifikat dua bidang tanah seluas 5 hektare yang telah dihibahkan sebagai lokasi Lapas kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Nusa Tenggara Barat.

Penyerahan dilakukan dalam agenda penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Graha Fitrah Taliwang, Kamis (6/8/2026). Lahan tersebut berada di kawasan Telaga Bertong, Kecamatan Taliwang.

Bupati Amar berharap pembangunan dapat segera direalisasikan. “Harapan terbesar saya ini bisa secepatnya,” ujarnya.

Menurutnya, Lapas di KSB tidak hanya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memudahkan proses dan penegakan hukum di daerah. Saat ini, lebih dari 300 warga binaan atau sekitar 30 persen penghuni Lapas Sumbawa Besar merupakan warga asal KSB.

Setelah proses hibah dan legalitas lahan selesai, tahapan berikutnya akan difokuskan pada persiapan teknis pembangunan. Pemkab Sumbawa Barat berharap sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan dapat mempercepat realisasi pembangunan Lapas sehingga masyarakat segera merasakan manfaatnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin