Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Sesuai dengan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku, tercatat ada 10 (Sepuluh) partai politik didaerah ini yang mendapatkan kursi di DPRD Sumbawa hasil Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024, yang berhak mendapatkan Bantuan Keuangan (Bankeu) 2026, dengan total anggaran yang terserap melalui APBD mencapai Rp 1 Miliar Lebih, dalam hal ini Pemda Sumbawa siap untuk mencairkan Bankeu Paspor tersebut mulai Juni ini, ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa I Ketut Sumadiartha SH dalam keterangan Persnya, Rabu (03/06/2026)
Dijelaskan, setelah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dan pemanfaatan Bankeu Parpol tahun 2025 tuntas dilakukan pemeriksaan intensif oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK - RI), sesuai dengan LHP yang diterima, dengan adanya sedikit catatan perbaikan administrasi kedepan, maka pekan depan kami akan mengundang pengurus 10 Parpol penerima Bankeu tersebut,cguna dilakukan koordinasi, ujarnya.
"Dari LHP BPK-RI yang kami terima, tidak ada temuan signifikan, hanya ada sedikit catatan administrasi untuk perbaikan yang lebih baik kedepan, sehingga sebelum bantuan keuangan tahun 2026 ini dicairkan dalam bulan Juni ini, maka terlebih dahulu kami akan mengundang pengurus Parpol penerima bantuan, guna dilakukan koordinasi," ujarnya.
Bantuan keuangan bagi 10 parpol penerima bantuan tahun 2026 itu jelas Ketut Sumadiartha, sesuai dengan alokasi anggaran yang ditetapkan Pemda Sumbawa atau sesuai dengan Keputusan Bupati Sumbawa tentang penetapan besarnya bankeu parpol, dengan nilai total mencapai sekitar Rp 1 Miliar lebih itu dialokasikan lewat APBD.
"Adapun Bankeu tahun 2026 bagi bagi 10 Parpol yang mendapat kursi di DPRD Sumbawa tersebut dihitung dari jumlah perolehan suara sah hasil Pileg 2024 lalu, dengan nilai satu suara Rp. 4.344,31, dan 10 Parpol tersebut adalah partai Golkar, PKS, Nasdem, Gerindra, PAN, Demokrat, PDIP, PPP, PKB dan Gelora, dan
Bankeu Parpol tersebut digunakan untuk menunjang pemberdayaan dan pendidikan politik (60%) dan 40% lainnya untuk menunjang operasional partai," pungkasnya.(AM01)


0Komentar