Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Dalam rangka mendukung program prioritas garam nasional guna mewujudkan swasembada garam nasional. Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah mengajukan usulan pembangunan kawasan sentra industri garam di Kabupaten Sumbawa kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP-RI).
Berkaitan dengan hal tersebut, ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa Rahmat Hidayat S.Pi MT dalam keterangan Persnya, Jum'at (29/05/2026), maka Pemkab Sumbawa telah melakukan identifikasi potensi lahan pesisir potensial seluas sekitar 15.000 Ha yang tersebar di wilayah Kecamatan Maronge, Plampang, Empang dan Tarano.
"Mengingat pentingnya kajian ilmiah yang Komprehensif, maka Bupati Sumbawa Ir H.Syarafuddin Jarot MP melalui surat resmi tertanggal 20 Mei 2026, mengharapkan dukungan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk dapat memfasilitasi pelaksanaan riset daya dukung ekologi pesisir, lingkungan terrestrial dan seascape sebagai dukungan kelayakan pada kawasan sentra industri garam di Kabupaten Sumbawa," ujarnya.
Hasil studi ini nantinya lanjut Kadis Rahmat Hidayat, akan menjadi acuan utama dalam tahapan pembangunan kawasan pertambahan garam di Kabupaten Sumbawa, pungkasnya.(AM01)


0Komentar