TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Status PSN Disorot, Warga Lunyuk Tolak Jalur Conveyor Dekat Rumah Penduduk


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –

Rencana pembangunan jalur belt conveyor milik PT Amman Mineral Internasional Tbk di Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mendapat penolakan dari warga. Masyarakat menyoroti proyek tersebut karena dikaitkan dengan pengembangan tambang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penolakan disampaikan melalui surat terbuka Forum Masyarakat Lunyuk Bersatu Peduli Lingkungan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, serta direksi perusahaan.

Tokoh pemuda Lunyuk, Muhammad Salihin, mengatakan warga keberatan apabila jalur conveyor melintasi kawasan permukiman masyarakat.

“Kami meminta pemerintah dan perusahaan mengevaluasi kembali rencana jalur conveyor apabila berada dekat rumah penduduk. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” kata Salihin, Sabtu (16/5).

Menurut dia, masyarakat hingga kini masih minim memperoleh informasi resmi mengenai trase jalur conveyor maupun dampak proyek terhadap lingkungan sekitar.

“Warga jangan hanya dijadikan objek yang menerima dampak. Masyarakat harus dilibatkan sejak awal dalam proses perencanaan,” ujarnya.

Penolakan warga muncul setelah proyek tambang Dodo-Rinti milik PT AMNT masuk dalam daftar PSN pemerintah pusat. Status tersebut dinilai membuat masyarakat khawatir proses pembangunan akan dipercepat tanpa mempertimbangkan aspirasi warga terdampak.

Dalam surat terbuka itu, warga menyoroti dugaan pelanggaran jarak aman jalur conveyor terhadap kawasan permukiman sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018.

Warga juga mengkhawatirkan potensi risiko keselamatan dan kesehatan kerja, seperti jatuhnya material, putusnya belt conveyor, hingga potensi kecelakaan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Selain itu, masyarakat menilai operasional conveyor berpotensi menimbulkan emisi debu PM2.5 dan kebisingan yang dapat mengganggu kesehatan maupun kenyamanan warga.

Forum Masyarakat Lunyuk Bersatu Peduli Lingkungan menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan, yakni penghentian sementara rencana pembebasan lahan dan aktivitas konstruksi di kawasan permukiman, kajian ulang AMDAL secara transparan, evaluasi alternatif trase jalur conveyor, serta jaminan keselamatan dan kompensasi bagi warga terdampak.

“Kami terbuka untuk dialog, tetapi keselamatan warga tidak boleh dikorbankan,” tutup Salihin.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin