Sumbawa Barat, Laskarmerdeka.com –
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menandatangani Nota Kesepakatan bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sumbawa Barat. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Graha Fitrah, Kamis, 7 Mei 2026.
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si bersama Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono. Kerja sama ini menjadi langkah penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik dalam mendorong pelayanan yang lebih berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan sosialisasi pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa Barat. Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya awal memetakan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik pada seluruh perangkat daerah.
Turut hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov. Sementara dari Ombudsman RI Perwakilan NTB hadir Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Yudi Darmadi beserta jajaran. Agenda berlangsung dengan fokus pada penguatan koordinasi guna memastikan pemenuhan standar pelayanan publik di seluruh SKPD Kabupaten Sumbawa Barat.(AM01)




0Komentar