TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Dipastikan Labkesmas Sumbawa Peroleh Bantuan Alkes Dari Kemenkes


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com  -

Setelah Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa tuntas dibangun menggunakan bantuan DAK 2024 lalu senilai Rp 12,7 Miliar lebih di kawasan Sering Kecamatan Unter Iwes Sumbawa, maka dalam tahun anggaran 2026 ini dalam menunjang kegiatan operasionalnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengalokasikan anggaran belasan Miliar rupiah bagi pengadaan sejumlah alat kesehatan (Alkes) yang dibutuhkan Labkesmas Sumbawa tersebut.

Hal ini dipastikan ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa H Sarip Hidayat SKM MPH dalam keterangan Pers diruang kerjanya Senin (4/5/2026), setelah pihaknya pada 28 April 2026 lalu mengadakan koordinasi langsung dengan Direktur Fasilitas dan Mutu Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes RI, Roy Himawan SFarm APt.MKM di Jakarta Selasa lalu.


"Alhamdulillah, dari komunikasi dan koordinasi yang dilakukan diperoleh gambaran kepastian terkait dengan usulan Sumbawa atas sejumlah alat kesehatan yang dibutuhkan pada Labkesmas dikawasan Sering itu telah disetujui dan kini tengah dilakukan proses pengadaannya langsung oleh Pusat," ujar Haji Sarip.


Menurutnya, sesuai dengan informasi langsung (lampu hijau) dari Kemenkes tersebut, bantuan sejumlah alat kesehatan Labkesmas Sumbawa yang sebelumnya telah diusulkan kebutuhan sebanyak 78 jenis alat kesehatan melalui aplikasi Inpus Kemenkes itu, telah disetujui sebanyak 62 jenis atau totalnya mencapai 88 alkes,  yakni untuk alat hematologi kimia klinik dan iminologi 4 jenis alat, mikrobiologi 6, biomoleluker 8 jenis, kemas 19 jenis, roksokologi klinik dan lingkungan 6 jenis,  pemeriksaan vektor dan binatang pembawa penyakit 7  jenis, dan alat penunjang 28 jenis, paparnya.

"Namun, pengadaan sejumlah alkes dimaksud akan dilakukan sacara bertahap menggunakan sistem multi years (tahun jamak) selama tiga tahun 2026 - 2028 mendatang, dimana untuk tahun 2026 ini dialokasikan khusus untuk pengadaan tiga jenis alat penunjang dengan menyerap anggaran belasan miliar rupiah, dan Insya Allah sekitar Juli - Agustus 2026 sudah bisa dilakukan dropping alkesnya," pungkas Haii Sarip.


Lebih lanjut, Haji Sarip juga menjelaskan bahwa kedepan, jika bantuan sejumlah Alkes tersebut telah ada di Sumbawa, maka walaupun alkesnya belum lengkap, tentu nanti akan tempatkan sejumlah pejabat struktural dan petugas Laboratoriumnya, guna dapat melaksanakan kegiatan operasional pelayanan pemeriksaan sederhana sesuai dengan alat kesehatan yang dimiliki,  tukasnya.


"Soal penempatan personel Labkesmas dimaksud dasarnya berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumbawa Nomor 133/2025 tentang pembentukan kedudukan susunan organisasi tupoksi serta tata kerja UPT Labkesmas Dikes Sumbawa, tertanggal 6 Nopember 2026, sehingga pengelolaannya kedepan benar-benar berjalan sesuai dengan SOTK yang ditetapkan," jelasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin