Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Untuk menjamin kesehatan hewan ternak didaerah ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Sumbawa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta tanggung jawab yang diemban, maka setiap tahun secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan ternak sekaligus dilakukan vaksinasi, sehingga hewan ternak Sumbawa dijamin bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK), ungkap Kepala DPKH Sumbawa Saifuddin SP dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Senin (20/04/2026).
Dijelaskan, alhamdulillah populasi ternak di Kabupaten Sumbawa terus meningka, dan hingga saat ini jumlah populasi ternak sapi dan kerbau sebanyak 347.200 ekor yang tersebar pada 24 Kecamatan, diantaranya terbanyak populasi di Kecamatan Moyo Hilir sebanyak 39.535 ekor, menyusul Kecamatan Plampang 36.243 ekor, Moyo Hulu 30.800 ekor, Lopok 21.285 ekor, Empang 20.211 ekor, Labangka 19.113 ekor, Lunyuk 16.158 ekor, Moyo Utara 16.603 ekor, Tarano 16.021 ekor, dan Lape 15.113 ekor.
"Dari hasil monitoring dan evaluasi atas kegiatan vaksinasi ternak yang dilakukan sepanjang Januari - April 2026, dari vaksin yang diterima sebanyak 25.000 dosis, dengan realisasi vaksinasi ternak sebanyak 23.770 dosis yang diperuntukkan bagi vaksinasi sapi sebanyak 23.126 dosis dan kerbau 644 dosis, sehingga ada belasan Kecamatan yang telah tuntas dilakukan vaksinasi ternaknya 100%, dan sebagian Kecamatan lainnya sudah mendekati proses 100 persen," paparnya.
Menurutnya, dengan dilakukan kegiatan program vaksinasi ini, maka hewan ternak daerah ini terutama yang akan dijadikan hewan qurban dijamin bebas dari PMK, dan bahkan menjelang Hari Raya Qurban, tim teknis dari DPKH Sumbawa bersama KUPT Kecamatan akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik dan gratis bagi pemeriksaan hewan qurban masyarakat, ujarnya.(AM01)




0Komentar