Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Akibat anggaran Pusat dan Daerah terbatas, akhirnya Kabupaten Sumbawa hanya mendapatkan tuga proyek rehabilitasi untuk Pustu, dengan menyerap bantuan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2026 sebesar Rp 250 Juta, ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa H.Sarip Haiday SKM MPH dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Selasa 21 April 2026.
Dijelaskan, untuk kegiatan fisik Dikes Sumbawa tahun 2026 ini tidak memdapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti tahun-tahun sebelumnya karena anggaran yang terbatas, namun Sumbawa mendapatkan bantuan DAU 2026 sekitar 250 Juta, yang diperuntukkan khusus untuk menunjang kegiatan rehabilitasi tiga rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa.
"Ketiga Pustu yang mendapatkan rehabilitasi melalui DAU tersebut, yakni Pustu Desa Labuhan Sangoro Kecanatan Maronge (pembangunan pagar), Pustu Desa Teladan Kecamatan Lenangguar dan Desa Lito Kecamatan Moyo Hulu (rehabilitasi ringan)," papar Sarip.
Saat ini terang Sarip, tengah dilakukan proses perencanaan oleh tim teknis,, dengan rencana kegiatan action fisik Mei mendatang sudah bisa dimulai, ujarnya.
Sarip lebih lanjut menjelaskan, dari 165 Desa/Kelurahan si Kabupaten Sumbawa sudah ada 98 unit Pustu yang sudah terbangun, termasuk 7 unit Pustu yang dibangun tahun 2025 lalu kendati demikian keberadaan bagi Desa yang belum memiliki Pustu masih bisa memanfaatkan Polindes dan Kantor Desa untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang jelas Sumbawa masih kekurangan 67 unit Pustu dan secara bertahap akan diupayakan pembangunannya kedepan, dimana keberadaan Pustu ini dinilai sangat penting dalam memenuhi konsep integrasi layanan primer Satu Desa Satu Pustu dengan satu bidan satu perawat dibantu dua kader," pungkasnya.(AM01)


0Komentar