Sumbawa Barat, Laskarmerdeka.com –
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah melalui kegiatan sosialisasi dan advokasi di Ruang Rapat Gili Paserang Graha Praja Taliwang, Selasa (22/4/2026).
Kegiatan ini menekankan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pondasi penting dalam membentuk kesiapan emosional, sosial, dan akademik anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Hingga saat ini, sebanyak 6.301 anak telah terlayani di 170 satuan PAUD dengan dukungan 284 tenaga pendidik. Meski demikian, tantangan masih dihadapi, seperti keterbatasan tenaga pendidik akibat peralihan status menjadi PPPK dan belum optimalnya kualifikasi guru, serta perlunya peningkatan partisipasi anak dalam layanan PAUD.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, menegaskan bahwa pendidikan prasekolah adalah investasi jangka panjang bagi masa depan generasi. Pemerintah daerah terus mendorong kolaborasi lintas sektor melalui peran Bunda PAUD, TP-PKK, serta pemerintah kecamatan dan desa, didukung program KSB Maju dan PIDAR, guna memastikan tidak ada anak usia 5–6 tahun yang tertinggal dari layanan pendidikan dasar.(AM01)





0Komentar