DOMPU, Laskarmerdeka.com —
Warga yang tergabung dalam Gapoktan RTK 53 Tambora meminta PT Agro Wahana Bumi (AWB) menjalankan kewajiban kemitraan dengan masyarakat sekitar hutan. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Jasardi Gunawan di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Sabtu (18/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kediaman Ketua Gapoktan, Darwis, dihadiri perwakilan masyarakat dari Kabupaten Dompu dan Bima. Dalam diskusi itu, warga menyampaikan kesulitan menjalin kemitraan dengan perusahaan meski telah lama mengelola lahan di kawasan tersebut.
“Kami ingin bermitra untuk melakukan penghijauan dengan tanaman produktif seperti kakao, durian, kopi, dan kayu putih. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Darwis.
Kepala Desa Labuan Kenanga, Sutacim, menyoroti akses masyarakat terhadap sumber mata air yang berada di kawasan tersebut.
Menurut dia, warga harus melewati portal perusahaan dan menjalani pemeriksaan saat hendak mengecek kondisi sumber air, padahal itu kebutuhan dasar masyarakat, katanya.
PT AWB diketahui telah beroperasi sejak 2013 dan pada 2022 memperoleh izin multiusaha kehutanan dengan luas konsesi sekitar 28.644 hektar di wilayah Kabupaten Bima dan Dompu. Izin tersebut berlaku hingga 2058.
Dalam pertemuan itu, aktivis masyarakat Sugianto menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian Kehutanan untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut.
Sementara itu, akademisi Universitas Teknologi Sumbawa, Dr Dianto, menilai perlunya kajian komprehensif dan kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat agar pengelolaan hutan dapat memberikan manfaat bersama.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Jasardi Gunawan menyatakan pihaknya akan menjembatani persoalan ini melalui Dewan Kehutanan Nasional dengan melibatkan unsur pemerintah dan dunia usaha.
“Pemegang izin pemanfaatan hutan wajib melakukan kemitraan dengan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Ini akan kami dorong agar dilaksanakan,” ujarnya.
Sebagian warga juga menyampaikan tuntutan agar perusahaan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat dalam pengelolaan lahan. Bahkan, ada yang meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya jika tidak mampu menjalankan kemitraan secara adil.
Diakhir pertemuan, warga menyampaikan harapan agar pemerintah pusat membuka ruang dialog langsung dengan kelompok tani hutan serta memberikan kepastian hak atas lahan yang telah lama mereka kelola di kawasan Tambora.(AM01)


0Komentar