TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Tiga Desa di Sumbawa Raih Program PTSL 2026


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com 
-
Dalam tahun 2026 ini Pemerintah Pusat melalui ATR/BPN meluncurkan program sertifikat gratis melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan untuk Kabupaten Sumbawa mendapatkan jatah sekitar 1500 bidang yang hanya diperuntukkan bagi tiga desa, ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP dalam keterangan Persnya, Rabu (18/02/2026).


dibagi dalam dua tahap, dengan rencana penyerahan dan pendistribusian Sertifikat Elektrik tersebut kepada pemiliknya yang berhak dilakukan pada akhir tahun, ungkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP dalam keterangan Persnya, Senin (15/12/2025).

Dijelaskan, program sertifikat El PTSL tahun 2026 untuk Kabupaten Sumbawa hanya mendapatkan jatah 1500 bidang diprioritaskan bagi tiga Desa, yakni Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes dan Desa Orong Bawah Kecamatan Utan.

"Saat ini seluruh dokumen terkait dengan program PTSL 2026 tersebut tengah dituntaskan Pusat, dan sebelum kegiatan action lapangan dimulai, maka terlebih dahulu akan dibentuk tim panitia pelaksananya, sehingga kegiatan lapangan secepatnya bisa dilakukan paling tidak Maret mendatang," ujar Dendy Herlan.

Menurutnya, kegiatan PTSL ini tentu tidak bisa terlepas dari adanya kerjasama dengan Desa penerima manfaat, sehingga koordinasi intensif dilakukan dalam rangka mempersiapkan dokumen pertanahanya, termasuk kegiatan pengukuran bidang tanah, pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin