Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Hingga akhir Desember tahun 2025 lalu realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Sumbawa mencapai Rp 1.891.638.499.189,00 (80,70%) dari target murni 2025 Rp 2.083.777.589.689,00 yang dihasilkan dari sejumlah potensi pajak dan retribusi daerah, dengan target murni pajak daerah 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 91.647.578.388,00, optimis akan mampu direalisasikan penerimaannya hingga akhir tahun, ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbawa Hardianto ST MM, dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Selasa (24/02/2026).
Dari hasil evaluasi yang dilakukan terkait dengan realisasi hasil penerimaan pajak daerah tahun 2025 lalu itu terang Hardianto, memang ada potensi pajak/retribusi daerah yang realisasi penerimaannya tidak mencapai target yakni PBBP2 dan pajak Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB) atau dulu disebut pajak Galian C, namun kedepan optimis sejumlah potensi yang ada akan terus di optmalisasi dan ditingkatkan, ujarnya.
"Alhamdulilah, dari target pajak daerah 2026 sebesar Rp 91.647.578.388,00 tersebut, telah berhasil terealisasi penerimaan periode 1 Januari - 20 Februari 2026 sebesar Rp 10.663.683.282,00 (11,64%) dengan rahang realisasi cukup besar dari potensi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) PBJT Tenaga Listrik, Opsen Pajak Kendaraan (PKB dan BBNKB) serta sejumlah potensi lainnya," papar Hardianto.
Sedangkan terkait dengan PBBP2 dan MBLB tersebut sambung Kaban Hardianto, jajaran Bapenda Sumbawa akan terus berupaya meningkatkan realisasi penerimaannya, dengan turun melakukan action lapangan serta menjalin kerjasama sinergitas dengan pihak Kecamatan dan Desa maupun dengan stakeholder terkait lainnya, ujarnya.(AM01)


0Komentar