Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com –
Tindaklanjuti Sejumlah Aspirasi Mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat terkait isu-isu Daerah pada Demo di Depan Gedung DPRD Sumbawa, Selasa (2/9/2025), ada lima poin tuntutannya, salah satunya, terkait tambang.
Dimana keberadaan tambang di Wilayah di wilayah Elang Dodo Rinti Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa harus memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat, Distribusi Gas LPG 3 Kg dan Perlindungan Petani.
Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua pihak baik Pemerintah Daerah maupun terlibat dalam hal tersebut.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa Zohran SH., Kamis (04/09/2025). Ia menegaskan bahwa, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut, Komisi II menyatakan dukungan penuh terhadap tuntutan mahasiswa.
"Kami mendesak Pemda Sumbawa untuk segera berkoordinasi dengan PT Amman Mineral. Saat ini, sejauhmana mekanisme kerja dan proses produksi sebelum sampai kepada smelter, seharusnya bisa dilakukan di Daerah ini, Kami mendorong Pemda untuk mengajak PT Amman agar proses kerja tersebut dapat diwujudkan di sini," tegas Orek akrab disapa.
Jadi, kata politisi Nasdem ini, fokus utama optimalisasi sumber daya Alam dan kestabilan ekonomi rakyat.
Selain isu pertambangan, terang Orek, Dewan juga akan membahas masalah kelangkaan dan harga gas elpiji yang meresahkan masyarakat. Masih kata dia, DPRD telah menggelar RDP dan sidak sejak 2 Mei 2025, dan dari pertemuan tersebut, mereka telah mengeluarkan beberapa rekomendasi kunci:
1. Mendesak Pemda untuk mengawasi ketat distribusi elpiji dari agen hingga pengecer dan membuat regulasi harga yang jelas.
2. Mendorong camat dan kepala desa untuk memantau pangkalan di wilayahnya.
3. Meminta PT Pertamina untuk menambah jumlah pangkalan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan elpiji bersubsidi sesuai HET.
4. Menuntut pemberian sanksi hingga pencabutan izin bagi pangkalan yang terbukti melanggar.
5. Merekomenadsikan penggunaan KTP sebagai syarat pembelian untuk memastikan subsidi tepat sasaran.
Kendati demikian, sejumlah rekomendasi belum sepenuhnya ditindaklanjuti, Orek apresiasi langkah Pemda yang telah meluncurkan aplikasi 'Lapor Gas'. Sebab sebut dia, hal penting adalah menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga mereka dapat memperoleh gas elpiji bersubsidi dengan harga terjangkau.
selain itu, perlindungan petani melalui perda, merupakan tantangan di Implementasi, DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Perda ini bertujuan untuk menguatkan posisi petani dan melindungi komoditas unggulan daerah dari gejolak harga dan risiko. beber Sekretaris Komisi II.
Lanjutnya, tantangan terbesar saat ini akui Orek, memastikan pemanfaatan program-program yang ada, karena masih banyak petani yang belum memanfaatkan program asuransi pertanian.
Oleh karena itu, DPRD akan terus mendorong Pemda dan pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan yang lebih intensif agar perlindungan yang diatur dalam perda dapat dirasakan maksimal oleh petani. harapnya.
Hal senada juga ditegaskan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa I Nyoman Wisma mengatakan secara keseluruhan, ia tuntutan mahasiswa sebagai langkah positif yang menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu daerah.
RDP ini akan dijadwalkan pada esok Kamis 4 September 2025 secara bertahap hingga pada hari Selasa mendatang. Hal ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjembatani aspirasi rakyat dan mencari solusi konkret untuk kesejahteraan masyarakat Sumbawa. ujarnya.(AM01)
0Komentar