TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Usai Diperiksa Kasus Masker, Mantan Wakil Bupati Sumbawa Ditahan


Mataram, Laskarmerdeka.com

Oknum DN mantan Wakil Bupati Sumbawa, resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Mataram, Rabu (06/08/2025). Adik kandung mantan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah itu ditahan usai menjalani pemeriksaan mendalam selama tujuh jam oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Mataram.

DN didampingi Penasehat Hukumnya keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WITA dengan pengawalan ketat, dimana selama pemeriksaan yang  berlangsung sejak pagi hingga sore, DN  dicecar puluhan pertanyaan seputar keterlibatannya dalam kasus pengadaan masker COVID-19 tahun 2020 yang telah menyeret enam tersangka, termasuk dirinya.

Pemeriksaan sudah selesai, kita langsung lakukan penahanan, kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili saat ditanya wartawan.

Berbeda dengan tersangka lainnya, DN  tidak menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara, namun DN langsung diperiksa tim medis diruang penyidik,  karena sebelumnya sempat mengeluh sakit dan mengalami gemetaran saat proses pemeriksaan berlangsung.

“Dokter kami datangkan kesini untuk lakukan pemeriksaan kesehatan,” tukas Regi.

Saat digiring menuju sel tahanan, DN  tampak enggan memberikan banyak komentar. Ia menjawab singkat setiap pertanyaan wartawan.

Terkait perannya dalam kasus tersebut, DN menyatakan bahwa dirinya hanya membantu pelaku usaha mikro di wilayahnya.

“Peran saya kemarin itu membantu pemberian modal ke UMKM yang ada di Sumbawa. Hanya itu saja,” kata DN singkat sambil berlalu.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat DN dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin